Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan tengah membahas rencana pengumuman harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax bisa diumumkan tiap pekan.
“Masalah BBM itu ada aturan kementerian bahwa pengumuman harga sebulan sekali. Tapi kalau dilihat Pertamax itu tidak masuk dalam kategori subsidi. Artinya, harga keekonomian,” ujar Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 2 Januari 2023.
Soal Pertamax yang seharusnya dijual di harga pasar, Erick menekankan pada kenyataannya bahan bakar itu masih disubsidi pemerintah. “Luar biasa pemerintah baik banget, Pertamax disubsidi,” katanya.
Baca Juga
Namun sebelum diumumkan per pekan, kata Erick, harus melalui sejumlah pembicaraan dengan berbagai pemangku kebijakan terlebih daulu.
“Ini kita mau konsul dulu agar harga Pertamax bisa diumumkan tiap minggu, biar bisa sama kayak harga pasar. Kalau tiap minggu kira-kira harga sekian, karena BBM dunia harga sekian.” katanya.
Adapun harga BBM Pertamina per hari ini masih mengikuti harga bulan Desember 2022. Pada 1 Desember 2022 lalu, Pertamina mengumumkan harga BBM jenis Pertamax Turbo, Peramina DEX, dan Dexlite.
Penyesuaian harga BBM Umum itu dilakukan PT Pertamina (Persero) guna mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.