Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir.
“Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” sambungnya.
Baca Juga
Sementara itu Nur Ali salah satu warga Cibinong Kabupaten Bogor mengungkapkan kegembiraanya.
“Alhamdulillah PPKM dicabut artinya kita bebas dari covid 19, terima kasih banyak Pak Jokowi,” jelasnya di Cibinong.