• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»KUHP Tidak Mengancam Wisatawan

KUHP Tidak Mengancam Wisatawan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 13 December 2022
Pasca Teror Penembakan, Begini Wajah Pariwisata New Zealand

KUHP Tidak Mengancam Wisatawan

Oleh : Bimo Ariyan Beeran

Beredar kabar bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membuat wisatawan tidak berminat masuk ke Indonesia.

Namun hal tersebut telah dibantah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pihaknya tidak membenarkan bahwa KUHP akan membuat wisatawan enggan datang ke Indonesia.

Widodo Ekatjahaja selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kemenkumham mengatakan, kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia justru bertambah dari berbagai pintu.

Mereka (WNA) datang dan melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di jalur laut, udara maupun darat.

Menurut Widodo, tidak ada hubungan antara pengesahan Rancangan KUHP menjadi undang-undang dan kedatangan wisatawan asing maupun investor dari luar negeri.

Berdasarkan data yang dihimpun Ditjen Imigrasi, sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia selama 6-9 Desember, atau setelah KUHP disahkan oleh DPR.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.719 WNA masuk pada 6 Desember, 20.611 pada 7 Desember, 24.341 orang pada 8 Desember, dan 28.473 pada 9 Desember.

Dirinya membeberkan, mayoritas WNA yang masuk ke Indonesia berasal dari Singapura sebanyak 21.769 orang, Malaysia sebanyak 15.515 orang dan Australia sebanyak 10.862 orang.
Adapun wisatawan dari Benua Eropa didominasi beberapa negara federasi Rusia dengan jumlah 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang dan Perancis 1.060 orang. Adapun jumlah warga negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang.
Sebanyak 42.426 WNA masuk melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, sedangkan 21.146 datang melalui Bandara Soekarno Hatta.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menggenjot jumlah WNA yang berbisnis, melancong dan berinvestasi di Indonesia.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia yang tidak menentu.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara terkait dengan KUHP yang dikhawatirkan akan memangkas minat wisatawan asing datang ke Indonesia.
Sandiaga juga telah mengirimkan tim untuk mengecek kondisi di luar negeri, terutama di negara yang menjadi pasar utama Indonesia di sektor Pariwisata, salah satunya Australia.
Dalam kesempatan perbincangannya dengan Hotman Paris di Jakarta, Sandiaga Mengatakan, Per Jumat kemarin belum ada pembatalan yang signifikan. Pihaknya terus memantau agar setiap pergerakan bisa dimonitor dan di-evaluasi.
Tidak Cuma Australia, Kemenparekraf juga mengirimkan tim ke Singapura, Malaysia, hingga India. Temuannya sama, dimana per jumat lalu belum ada pembatalan kunjungan ke Indonesia yang jumlahnya signifikan. Bahkan, mobilitas pengunjung asing masuk Indonesia di dua bandara utama Indonesia meningkat.
Kendati demikian, Sandiaga mengatakan bahwa hal tersebut masih temuan awal dan perlu dilihat lebih jauh perkembangannya. Pastinya sandiaga menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan asing yang datang ke Indonesia.
Diketahui Australia sempat menerbitkan travel warning bagi warganya yang hendak melancong ke Indonesia, menyusul dengan adanya pengesahan KUHP yang memuat pasal tentang hubungan di luar nikah atau kumpul kebo. Aturan tersebut rupanya membuat turis Australia merasa khawatir.
Akan tetapi, para ahli juga menuturkan bahwa para pelancong kemungkinan besar tidak perlu terlalu khawatir tentang beberapa poin di undang-undang tersebut.
Simon Butt selaku Profesor dan Direktur Pusat Hukum Asia dan Pasifik sekolah Universitas Sidney mengatakan, larangan seks untuk pasangan yang belum menikah tidak mungkin memengaruhi wisatawan. Jadi, mereka tidak perlu khawatir.
Simon menilai, polisi tidak dapat melanjutkan penyelidikan perzinahan atau hidup bersama tanpa pengaduan.
Di sisi lain, pakar dari Asia Institute di University of Melbourne Ken Setiawan mengatakan, laporan hanya dapat diajukan oleh anggota keluarga. Hal tersebut tentu saja dapat mengurangi risiko untuk turis.
Namun apabila terjerat, mereka akan menghadapi hukuman satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 juta.
Pada kesempatan berbeda, Tjokoarda Oka Artha selaku wakil Gubernur Bali, memastikan bahwa pariwisata Indonesia khususnya Bali tidak terganggu pasca disahkannya KUHP.
Oka memastikan, jumlah wisatawan di Bali tidak mengalami penurunan setelah disahkannya KUHP. Menurutnya tidak ada ribuan wisatawan yang membatalkan kunjunganya di Bali.
Ia mengaku bahwa pihaknya sudah cek booking di airport hingga akhir tahun ini belum ada yang dibatalkan.
Menurut Oka Artha, bagi sejumlah wisatawan yang khawatir oleh KUHP, disebabkan karena pemahaman terhadap sejumlah pasal yang tidak utuh.
Pihaknya juga akan melakukan sejumlah sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pada wisatawan maupun warga lokal.
Ia juga meminta agar masyarakat bisa memahami bahwa pasal tersebut merupakan aturan untuk menindak pidana yang bersifat aduan. Sehingga harus ada laporan dari pihak terkait agar kepolisian bisa menindak.
Pemahaman ini tentu saja perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas agar tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para turis yang hendak melancong ke Indonesia baik untuk berlibur ataupun berbisnis.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

October 26, 2026

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

October 26, 2026

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat Jakarta – Hilirisasi industri semakin memperkuat perannya…

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026 JAKARTA – Peningkatan penerimaan negara dari sektor…

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 25, 20260

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat JAKARTA — Sektor hulu minyak dan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.