• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pembangunan IKN Nusantara Melestarikan Kearifan Lokal

Pembangunan IKN Nusantara Melestarikan Kearifan Lokal

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 3 December 2022

Pembangunan IKN Nusantara Melestarikan Kearifan Lokal

Oleh : Ivanna Mataya Gaddi

Pemerintah Indonesia berupaya melakukan pembangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan tetap melestarikan kearifan lokal melalui pembangunan Dayak Center di IKN Nusantara.

Fasilitas ini merupakan permintaan dari masyarakat adat suku Dayak, yang disampaikan langsung kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi dalam acara Bahaupm Bide Bahana, di Pontianak, Kalimantan Barat, menyampaikan akan segera menentukan lokasi untuk pembangunan Dayak Center di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Hal ini dilakukan selain atas permintaan Suku Dayak, sekaligus ungkapan terima kasih Presiden Jokowi kepada suku yang mendiami daerah tersebut karena telah mendukung penuh pembangunan IKN Nusantara.

Diketahui bahwa Bahaupm Bide Bahana merupakan acara adat tahunan yang mempertemukan masyarakat dan raja. Acara ini diisi oleh rangkaian ritual adat sebagai bentuk rasa syukur, meminta keselamatan, dan menjauhkan dari bencana.

Acara ini digelar oleh Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) dan diselenggarakan pada 29 November 2022 di Pontianak, Kalimantan Barat. TBBR adalah salah satu organisasi masyarakat suku Dayak yang fokus pada pelestarian budaya dan sebagai benteng pertahanan terakhir adat setempat.
Pada pembukaan acara tersebut, Presiden Jokowi meminta restu kepada masyarakat suku Dayak untuk membangun IKN Nusantara. Presiden Jokowi berbicara langsung dengan pimpinan dan masyarakat suku Dayak untuk berterima kasih atas respons positif yang diberikan masyarakat suku Dayak dan menilai dukungan tersebut sangat berarti bagi kelancaran pembangunan IKN Nusantara.
Presiden Jokowi juga mengapresiasi antusiasme masyarakat suku Dayak yang hadir dan menurutnya, sebagian orang yang hadir berasal dari berbagai penjuru Kalimantan.
Disisi lain, tak hanya Dayak Center, masyarakat adat suku Dayak juga meminta kuota khusus pendidikan di Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri). Permintaan diajukan oleh Pengalangok Jilah atau Panglima Besar Pasukan Merah TBBR, Agustinus. Agustinus meminta adanya kuota khusus bagi anak-anak Dayak agar dapat masuk pendidikan di TNI dan Polri dengan mudah dimana permintaan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Polri dan Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Hal tersebut merupakan upaya untuk tetap mengakomodasi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat lokal.
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN Nusantara. Ia mengatakan bahwa dalam pembangunan IKN Nusantara selain harus berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang lainnya yang berlaku di masyarakat lokal juga penting untuk dilibatkan seperti kearifan lokal dan adat istiadat setempat dimana hal tersebut merupakan yang utama.
Menurut Sugiyanto, dengan Kawasan IKN Nusantara yang luas itu, pemerintah dapat memasukkan kepentingan budaya lokal atau kearifan lokal salah satunya seperti pembangunan Dayak Center. Pembangunan IKN Nusantara, menurut Sugiyanto, tetap harus memperhatikan keinginan masyarakat setempat lalu mengakomodir dalam sebuah pembangunan yang terintegrasi.
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lasarus saat menjadi pemateri seminar bertajuk ‘Tujuh Falsafah Sebagai Ideologi Dayak’ sebagai rangkaian kegiatan Pekan Gawai Dayak Kalbar di Kalimantan Barat menyebut bahwa kehadiran IKN Nusantara merupakan peluang yang harus dimanfaatkan salah satunya untuk menampilkan identitas penduduk asli Kalimantan.
Lasarus menambahkan bahwa dengan hadirnya Dayak Center di IKN Nusantara merupakan upaya mengenalkan budaya suku Dayak ke nusantara dan mancanegara. Lasarus optimis dengan upaya ini, Dayak akan semakin dikenal oleh masyarakat luas termasuk para turis asing. Menurutnya, pada Dayak Center nantinya dapat disiapkan sejumlah oleh-oleh yang dapat menjadi buah tangan bagi para pendatang.
Perlu diketahui bahwa suku Dayak adalah salah satu suku yang ada di Pulau Kalimantan dan merupakan masyarakat adat yang mendiami pulau tersebut sejak zaman dahulu. Seorang tokoh Dayak, Kayan pernah menjelaskan bahwa suku Dayak merupakan ras Indo-Cina yang bermigrasi ke Indonesia pada abad ke-11.
Suku Dayak memiliki 268 sub suku yang terbagi dalam 6 rumpun, yaitu Rumpun Punan, Rumpun Klemantan, Rumpun Apokayan, Rumpun Iban, Rumpun Murut, dan Rumpun Ot Danum. Setiap sub suku dan kelompok suku Dayak memiliki adat, budaya dan tradisi yang hampir sama. Persebaran suku Dayak di pulau Kalimantan juga tidak hanya terdapat di wilayah Indonesia, tetapi juga di negara tetangga yaitu di Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Ciri khas suku Dayak dapat terlihat dari hasil budaya yang masih dapat diamati hingga saat ini. Bentuk budaya tersebut meliputi rumah, pakaian, senjata, bahasa, kepercayaan, dan tradisi. Rumah adat suku Dayak ini berbentuk rumah panggung dari kayu yang disebut Rumah Betang. Pakaian adat suku Dayak untuk laki-laki disebut King Baba, sedangkan untuk perempuan disebut King Bibinge. Ada juga senjata khas yang sering digunakan dalam tradisi Dayak yaitu Mandau.
Disamping itu, suku Dayak berkomunikasi dalam berbagai bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari. Suku Dayak memiliki kepercayaan yang disebut Kaharingan. Meski begitu, kini banyak orang Dayak yang memeluk agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.

*) Penulis merupakan Analis Pada Lembaga Kajian Nusantara

 

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.