• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Dukung Pembangunan AMN, GMKI: Sebagai Sarana Mempersatukan Bangsa

Dukung Pembangunan AMN, GMKI: Sebagai Sarana Mempersatukan Bangsa

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 26 November 2022

Dukung Pembangunan AMN, GMKI: Sebagai Sarana Mempersatukan Bangsa

Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Surabaya telah selesai, pembangunannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan mulai dikerjakan sejak 17 September 2021 memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur seluas 9.975 meter persegi.

Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Ketum PP GMKI), Jefri Gultom mengatakan pihaknya mendukung pembangunan AMN yang menurutnya dapat mempersatukan mahasiswa dari berbagai etnis, budaya dan agama.

“Kita mendukung pembangunan AMN sebagai sarana mempersatukan mahasiswa dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan dan agama yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi,” kata Jefri.

Jefri juga mengajak segenap mahasiswa penghuni AMN terutama mahasiswa yang berasal dari Papua agar terus dapat menjalin hubungan erat serta berkolaborasi dalam memajukan bangsa melalui AMN.

“Sudah ada 6 titik yang akan segera di operasikan, oleh karena itu mari kita sambut dengan baik. Khusus buat teman-teman mahasiswa asal Papua, agar kita dapat berkolaborasi sesama anak bangsa”, tutur Jefri.

Jefri menambahkan bahwa tujuan pembangunan AMN merupakan wadah untuk mempersatukan mahasiswa dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi.

“Tujuan AMN adalah sebagai wadah pembinaan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bagi generasi muda di tingkat perguruan tinggi. Hal ini tentunya harus disambut baik oleh mahasiswa asal Papua yang berencana melaksanakan studi, selain untuk menjalin persaudaraan sesama penghuni asrama dari mahasiswa yang memiliki latar belakang berbeda-beda dan berasal dari seluruh Indonesia”, terang Jefri Gultom.

Perpres Nomor 106 Tahun 2021, kuota penghunian AMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi Mahasiswa Asli Papua paling banyak sekitar 40%. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa dari Papua untuk dapat memperkenalkan diri sebagai mahasiswa yang berprestasi.

“AMN akan menjadi wadah yang luar biasa bagi teman-teman dan keluarga kita yang dari tanah Papua khususnya, untuk memperkenalkan diri sebagai mahasiswa yang berprestasi dan baik secara akademik kepada semua suku, agama, ras dan golongan yang ada di seluruh Indonesia”, tutup Jefri Gultom.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan AMN ini merupakan tempat pembinaan bagi para calon pemimpin bangsa yang memiliki karakter Bhineka Tunggal Ika.

“AMN ini pertama di Indonesia dan menjadi miniatur bagi penggodokan calon pemimpin yang berwawasan Nusantara serta berkarakter Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Badan Intelijen Negara (BIN) memang secara khusus ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo, sebagai katalisator dalam rangka merealisasikan pembangunan AMN di sejumlah kota di tanah air.

Upaya dan kerja keras BIN dalam merangkul sejumlah Kementerian dan Instansi terkait membawakan hasil yang sukses, yakni dibangunnya Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) sebagai wadah untuk mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika di kalangan mahasiswa.

Selain di Surabaya, AMN direncanakan dibangun di 6 kota yang berada di 5 kota/kabupaten lainnya, yaitu di Surabaya, Makassar, Minahasa, Bantul, Jakarta Selatan, dan Malang.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.