• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pembangunan IKN menarik Minat Investor

Pembangunan IKN menarik Minat Investor

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 18 November 2022

Pembangunan IKN menarik Minat Investor

Oleh : Nathania Gigi Damaris

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah menarik minat banyak investor termasuk investor dari mancanegara. Pemerintah menyatakan banyak potensial investor menyampaikan minat berinvestasi di kawasan IKN Nusantara melalui letter of interest kepada pihak otorita IKN.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara telah menarik minat banyak investor mancanegara.

Ia menyatakan bahwa telah melakukan pertemuan dengan Mohammed Bin Salman, Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi, yang menyatakan akan berinvestasi dalam jumlah yang sangat besar. Selain itu, Uni Emirat Arab melalui Indonesian Investment Fund juga menyiapkan akan investasi sebesar 20 miliar dolar AS.

Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan diikuti Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin serta sejumlah menteri terkait pembangunan IKN mengatakan untuk menarik minat investor pihaknya tengah menyiapkan tiga hal penting.

Bambang menerangkan bahwa faktor penting yang pertama adalah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Investasi Khusus Insentif di IKN Nusantara.

Lalu, menyiapkan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO). Ketiga, IKN Nusantara akan melaksanakan market sounding (jajak pasar) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi kepada para calon investor agar tertarik berinvestasi di IKN Nusantara.
Bambang menjelaskan bahwa Otorita IKN Nusantara bersama dengan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan kementerian lain yang terkait akan menyelesaikan RPP terkait insentif bagi pelaku usaha.
Presiden Jokowi memberikan penjelasan jika para investor masih ragu dengan sejumlah hal, maka dapat langsung bertanya kepada menteri-menteri terkait. Sebagai contoh, urusan lahan bisa dikonsultasikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Kemudian, terkait insentif investasi dapat ditanyakan kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Direktur riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mendukung langkah Presiden Jokowi yang akan memimpin langsung jajak pasar IKN Nusantara. Menurutnya, tujuan market sounding yang dilakukan pemerintah utamanya lebih menjaga komunikasi terkait perkembangan IKN. Dalam artian bukan untuk mencari atau meningkatkan minat investor. Pasalnya daya tarik investasi di IKN Nusantara itu sendiri sudah besar.
Menurut Piter, dengan daya tarik yang besar, pemerintah tidak perlu memberikan janji yang berlebihan kepada investor cukup menjabarkan langkah-langkah apa yang akan dipersiapkan pemerintah saat awal pembangunan infrastruktur. Lebih lanjut Piter mengatakan, yang harus dilakukan pemerintah hanyalah memberikan keyakinan kepada investor bahwa IKN Nusantara akan berlanjut apapun yang terjadi meskipun terjadi pergantian pada pucuk kepemimpinan setelah adanya pemilu.
Disisi lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengapresiasi rencana Korea Selatan untuk ikut berpartisipasi dalam membangun sistem air bersih di IKN Nusantara.
Basuki menambahkan, rencana awal konstruksi akan dimulai pada 2024, namun Kementerian PUPR berharap dapat dipercepat proses penyusunan rencana teknis rincinya, sehingga dapat mulai dibangun instalasinya pada 2023.
Basuki mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Republik Korea (Korea Selatan) dapat ikut aktif mendukung persiapan hingga pelaksaan World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan diselenggarakan pada 18-24 Mei 2024 di Bali.
Sebelumnya, menurut Basuki pada 10 November 2022 telah dilakukan penandatanganan Framework Agreement 10th World Water Forum antara Pemerintah Indonesia dengan World Water Council (WWC). Joint statement tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) Pembangunan Infrastruktur Hijau yang telah ditandatangani pada 15 Maret 2022 di Labuan Bajo.
Kerja sama bidang infrastruktur hijau ini mencakup manajemen sumber daya air dan penyediaan air bersih, konstruksi bangunan efisiensi energi, kota eco-smart, serta identifikasi dan infrastruktur untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Basuki juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi berencana mengajak calon investor berkunjung ke IKN Nusantara pada awal 2023. Kunjungan tersebut akan diagendakan pada bulan Januari atau Februari tahun 2023.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Agus Sulaeman di Kompleks Kementerian PUPR menyampaikan saat ini PUPR juga tengah menyiapkan pembangunan untuk sektor perumahan di IKN, salah satu investor asing yang sudah tertarik yaitu Korea Land and Housing Corporation.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, pembiayaan untuk IKN sendiri terdiri dari dua sumber diantaranya adalah sumber yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan non APBN. Sementara hingga tahun 2024 nanti mayoritas akan menggunakan dana APBN.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Nusantara, Sidik Pramono mengatakan tidak hanya sektor hunian dan perkantoran yang diminati oleh para investor, saat ini sudah ada calon investor yang tertarik di sektor lain seperti pengolahan limbah.

 

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.