• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Jokowi Berhasil Ciptakan Kesepakatan dan Kerja Sama Melalui KTT G20

Jokowi Berhasil Ciptakan Kesepakatan dan Kerja Sama Melalui KTT G20

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 18 November 2022

Jokowi Berhasil Ciptakan Kesepakatan dan Kerja Sama Melalui KTT G20

Oleh : Galang Faizan Akbar

Presiden Joko Widodo berhasil menciptakan beberapa bentuk kesepakatan dan juga banyak kerja sama dengan negara-negara sahabat melalui penyelenggaraan KTT G20 di Bali.

Pada tahun 2022 ini, Indonesia dipercaya oleh dunia untuk bisa menjadi tuan rumah sekaligus Presidensi dalam ajang Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20).

Hal tersebut tentunya menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus tantangan bagi negara ini, karena berarti Indonesia sangat disorot mata dunia.

Sejak beberapa hari sebelum penyelenggaraan puncak KTT G20 sendiri pada 15-16 November 2022 di Bali, sebenarnya sudah banyak pertemuan yang dilakukan oleh para pemimpin negara anggota G20 secara bilateral, termasuk juga banyak pertemuan yang dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo dengan negara-negara lain.

Bahkan dengan kepemimpinan Presiden Jokowi, Indonesia sendiri berhasil mengantongi sejumlah kerja sama dan kesepakatan dari negara-negara sahabat. Salah satunya adalah adanya investasi sebesar Rp 10 triliun, yang mana hal tersebut terjadi setelah pertemuan Jokowi dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.
Dalam pertemuan itu, Biden sendiri menyatakan bahwa terdapat rencana dari pihak Amerika Serikat untuk melakukan penanaman modal di Tanah Air dengan nilai 700 juta US Dollar atau lebih dari Rp 10 triliun. Dirinya mengungkapkan bahwa secara bersama-sama akan mengejar masa depan lebih baik dengan kemitraan baru bersama Indonesia melalui Millennium Challenge Corporation (MCC).
Kemudian, bukan hanya kesepakatan tersebut saja, melainkan terdapat juga kesepakatan lain yang diunggah secara resmi dalam situs White House, yang mana memang kedua belah negara telah saling sepakat dalam peluncuran MCC Compact dengan nilai 698 miliar US Dollar.
Peluncuran MCC Compact dengan dana besar itu direncanakan guna pengembangan pada infrastruktur transportasi sadar iklim dan berkualitas tinggi di sebanyak 5 provinsi di Indonesia. Lebih lanjut, dana itu juga akan dipakai untuk melakukan mobilisasi modal internasional demi mendukung pembangunan Tanah Air, yakni untuk membangun kapasitas pasar keuangan.
Termasuk juga kegunaannya adalah untuk meningkatkan akses keuangan untuk usaha milik perempuan serta UMKM di Indonesia. Terdapat lagi kesepakatan lain, bahwa pihak Kementerian Luar Negeri AS beserta Badan Pembangunan Internasional AS akan memberikan dana 150 juta US Dollar untuk pembangunan bilateral dengan Tanah Air dan juga dana bantuan keamanan untuk bangsa ini.
Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Presiden AS Joe Biden tersebut juga mendorong adanya komitmen tegas dari Indonesia untuk terus mendukung Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), yang mana hal tersebut merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan sampai saat ini sudah diikuti oleh sebanyak 14 negara, termasuk diantaranya Indonesia.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa bagi Indonesia sendiri, hal yang terpenting adalah pencapaian kerja sama yang konkret selalu menjadi acuan utama. Bahkan terkait berbagai kerja sama tersebut, akan segera ditindaklanjuti, termasuk mengenai IPEF, Jokowi mengaku akan menugaskan secara langsung Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto untuk melakukan tindak lanjut atas kerja sama tersebut.
Sementara itu, pertemuan bilateral juga dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan. Pada pertemuan tersebut, Jokowi terus mendorong adanya upaya perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang terjadi antara Indonesia dengan Turkiye.
Dalam siaran persnya, Presiden RI ketujuh tersebut bahkan menegaskan bahwa dirinya langsung memberikan instruksi kepada para perunding agar hambatan yang ada bisa segera dicarikan solusi untuk menguntungkan kedua belah pihak sehingga perjanjian tersebut segera bisa terealisasi.
Namun sebelum pertemuan itu, sebenarnya antara Jokowi dengan Erdogan sendiri sudah melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian lainnya secara bilateral yang mencakup bidang pertahanan, kehutanan, lingkungan hidup, riset, teknologi dan inovasi hingga kerja sama pembangunan.
Beralih ke kesepakatan lain yang berhasil dikantongi oleh Indonesia dalam serangkaian KTT G20, yakni Pemerintah RI telah menyepakati kerja sama dalam bidang transisi energi dengan pemerintah Korea Selatan. Perjanjian tersebut telah disepakati dalam penandatanganan Joint Statement on The Green Initiative.
Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, sementara pemerintah Korea Selatan diwakili oleh Menteri Lingkungan Republik Korea Han Wha Jin. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) Pembangunan Infrastruktur Hijau yang sebelumnya telah diteken kedua negara pada 15 Maret 2022.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa memang permasalahan isu perubahan iklim ini sama sekali tidak akan mungkin bisa diselesaikan sendirian saja. Maka dari itu menurutnya sangat penting untuk bisa menjalin kerja sama dengan pihak lain. Kemudian dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama Korea Selatan tersebut demi pengembangan infrastruktur hijau.
Serangkaian acara KTT G20 membuat para pimpinan dunia banyak melakukan pertemuan, termasuk juga Presiden RI yang menjalin beberapa pertemuan dengan delegasi negara lain. Dalam pertemuan tersebut terbukti bahwa Presiden Jokowi mampu menciptakan banyak kesepakatan dan juga bentuk kerja sama untuk bisa secara bersama-sama melalui krisis dunia.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.