• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Politik»Begini Alasan Forum Ka’bah Membangun Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Begini Alasan Forum Ka’bah Membangun Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres 2024

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 17 November 2022

Forum Ka’bah Membangun (FKM) yang terdiri dari kader hingga konstituen PPP resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Surat pernyataan dukungan juga ditandatangani oleh Ketua Umum FKM Habil Marati dan Sekretaris Jenderal FKM Hasan Husaeri Lubis dan kemudian diserahkan langsung kepada Anies.

Acara deklarasi dukungan untuk Anies dihadiri ribuan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Diketahui acara tersebut juga didatangi tokoh ulama tersohor seperti Prof. Dr Husnan Bey Fananie M.A. Selain itu, dihadiri pula para utusan atau kader Partai Nasdem, PAN, Perindo, Gerindra, hingga Golkar.

Mantan Duta Besar RI untuk Azerbaijan, Prof. Dr Husnan Bey Fananie M.A mengatakan, Anies Baswedan berpengalaman dalam memegang wilayah Jakarta, maka selanjutnya juga diharapkan dapat memimpin Indonesia. Prof. Dr Husnan Bey Fananie M.A menambahkan, semua ikhtiar akan dilakukan untuk mempertahankan pemimpin umat Islam dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Dirinya melanjutkan, kita harus menguatkan visi masa depan manusia yang beragama dan bertuhan agar dapat selalu mendapatkan keberkahan dalam hidup di dunia maupun di akhirat kelak.

“Visi masa depan Indonesia harus bersifat maju dan modern serta majemuk dan multikultural, selain itu menciptakan masa depan Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” lanjutnya. Adapun baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur sendiri memiliki arti sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya. Ucapan tersebut diketahui merujuk dari Qs. Saba’ ayat 15.

Prof. Dr Husnan Bey Fananie M.A juga mengingatkan kepada calon presiden 2024 untuk dapat mengemban amanah sebaik mungkin dan harus dapat menjadi nahkoda yang berkomitmen untuk para penumpangnya agar sampai kepada tempat tujuan yang baik dan bermanfaat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai siap mengemban amanah yang telah diberikan oleh Partai NasDem sebagai calon presiden 2024. Anies mengibaratkan perjalanan menuju Pilpres 2024 seperti sedang mendaki gunung.

Dia menjelaskan, perjalanan yang nyaman dan enak itu biasanya tidak akan pernah mengantarkan mereka ke puncak manapun. Sementara, jika mereka memilih jalan yang mendaki walaupun dalam suasana kegelapan, mereka pasti akan sampai ke puncak.

“Nah Nasdem memilih untuk jalan mendaki. Saya dapat kehormatan untuk bisa jalan bersama dalam perjalanan mendaki yang mungkin terjal, yang mungkin belum ada peta rutenya, tapi perjalanan ini adalah perjalanan yang akan dicatat Republik Indonesia,” tuturnya.

Anies menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan bersama hari ini mungkin tidak berdampak langsung. Namun, akan berdampak pada anak dan cucu di masa yang mendatang.

“Ini bukan tentang kita membahas situasi masa kini, ini adalah tentang masa depan. Apa yang kita perjuangan adalah Indonesia yang lebih baik,” ucapnya lugas.

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa ini bukan tentang dirinya semata namun tentang masa depan Indonesia yang lebih cerah dan sejahtera. Anies merasa sangat bersyukur atas terpilih dirinya menjadi calon pemimpin nomor satu di Indonesia.

“Alhamdulillah sejauh ini perjalanan kita adalah perjalanan yang nampak dan jelas, maka kita akan menyaksikan puncak baru yang insyaallah tercapai bersama-sama,” jelas Anies.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.