• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Gaya Hidup»Otomotif»Kendaraan Listrik Siap Mendukung KTT G20

Kendaraan Listrik Siap Mendukung KTT G20

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 26 October 2022

Kendaraan Listrik Siap Mendukung KTT G20

Oleh : Zakaria

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan diselenggarakan di Indonesia, tanggal 15 hingga 16 November 2022. Bali sebagai venue utama konferensi sudah siap menyambut para delegasi dari negara-negara anggota G20

Mereka akan menggunakan kendaraan listrik yang mutakhir dan ramah lingkungan guna menunjukkan bahwa Indonesia sudah beralih ke green technology.

Ketika Indonesia ditunjuk menjadi Presidensi G20 tahun 2022 maka mendapat sambutan positif. KTT G20 adalah forum internasional bergengsi yang membawa banyak keuntungan bagi negeri ini, terutama di bidang ekonomi. Oleh sebab itu pemerintah menyiapkan KTT G20 dengan sebaik-baiknya, termasuk menyediakan kendaraan terbaik untuk para tamu delegasi.

Kendaraan yang akan dipakai oleh delegasi dari negara-negara anggota G20 adalah sepeda motor dan mobil listrik. PT Toyota Astra Motor, mengirim 143 mobil listrik Lexus UX 300e dari Jepang ke Indonesia. Mobil listrik ini akan membawa para tamu delegasi dan digunakan sebagai kendaraan resmi mereka, selama KTT G20 berlangsung.

Selain Lexus, Toyota juga menyiapkan mobil listrik seri BZ4X. Mobil-mobil ini sangat canggih dan menggunakan motor listrik yang hemat karena dayanya hanya 54,35 kWh. Namun ia bisa menempuh perjalanan hingga 300- 500 KM dan menghasilkan 201 tenaga kuda, serta memiliki torsi 300 Nm, jika baterainya diisi penuh.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa penggunaan mobil listrik di KTT G20 merupakan langkah nyata Indonesia dalam transisi energi. Hal ini sesuai dengan pembahasan pada KTT G20. Yakni mendukung energi, sustainability, dan climate task force.
Menteri Pratikno melanjutkan, KTT G20 merupakan momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia sudah siap untuk transisi energi. Juga memaparkan bahwa Indonesia siap beralih menjadi energi yang bersih.

Dalam artian, transisi energi konvensional ke kendaraan energi listrik sangat penting, karena tidak menggunakan energi dari bahan bakar minyak biasa. Kelemahan dari energi jenis ini adalah bahan bakunya dari fosil, dan cadangannya terus menipis. Kemudian, tingkat emisinya juga cukup tinggi sehingga kurang ramah lingkungan.
Akan tetapi, jika diganti dengan motor dan mobil listrik, akan lebih ramah lingkungan karena sangat minim emisi. Energi listrik merupakan energi baru sehingga Indonesia bersiap-siap untuk 100% menggunakannya sebagai bahan bakar kendaraan bermotor. Energi ini juga lebih bersih sehingga mendukung Indonesia sebagai Presidensi G20, yang berkomitmen untuk menjaga hijaunya lingkungan dunia.
Adanya kendaraan listrik yang harganya cukup mahal dan fiturnya canggih, menunjukkan bahwa Indonesia siap untuk jadi negara penggunanya. Memang kendaraan jenis ini belum terlalu umum. Namun lama-lama masyarakat akan terbiasa. Terlebih setelah perhelatan G20, di mana mereka menyaksikan sendiri keindahan dan kecanggihan kendaraan listrik tersebut.
Indonesia bersiap memasuki industri hijau, dan sudah ada pabrik baterai mobil listrik di Indonesia Timur. Pabrik hasil investasi ini menghasilkan baterai mobil pesanan dari Korea Selatan dan negara-negara lain. Jika ada kendaraan listrik di KTT G20 maka para delegasi akan senang, karena juga mengetahui bahwa di Indonesia juga ada industri yang mendukung kendaraan listrik, yang sangat ramah lingkungan.
Sementara itu, sepeda motor listrik juga digunakan dalam gelaran G20. Layanan ojek motor listrik disediakan gratis bagi panitia, delegasi, dan peserta KTT G20. Layanan ini tersedia di kawasan ITDC, Nusa Dua, Bali. Shuttle kendaraan listrik ini tersedia di 5 titik jemput dan 6 titik antar yang terintegrasi dengan layanan bus dari Kementerian Perhubungan.
Para pengendara motor listrik sudah dibekali pengetahuan berupa serba-serbi pemakaian kendaraan listrik (yang berbeda dari motor konvensional yang biasa mereka pakai). Selain itu, mereka juga mampu menggunakan bahasa inggris, sehingga tidak kaku ketika diajak bicara oleh para delegasi G20.
Menteri Perhubungan Budi Karya menyatakan apresiasinya terhadap sumbangan motor listrik yang mendukung KTT G20. Menurutnya, sepeda motor listrik merupakan bukti nyata pemerintah yang ingin memasifkan kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen ditunjukkan selama KTT G20, dan semoga hasilnya selalu maksimal.
Penambahan sepeda motor listrik, selain mobil, merupakan kiat agar menghindari kemacetan saat KTT G20 berlangsung. Meski sudah ada rekayasa lalu lintas karena memprioritaskan kegiatan ini, tetapi tetap ada solusi untuk kemungkinan terburuk. Tidak mungkin acara sepenting KTT G20 jadi tertunda gara-gara macet.
Kemudian, sepeda motor listrik juga ramah lingkungan sehingga tidak akan menyesakkan udara Bali. Sepeda model baru ini akan dilihat juga oleh rakyat sipil, sehingga mereka juga menginginkannya. Dengan cara ini maka menjadi promosi tidak langsung, sehingga masyarakat Indonesia lebih sadar akan kendaraan yang ramah lingkungan.
Kendaraan listrik mulai dari sepeda motor sampai mobil listrik, siap digunakan untuk mendukung KTT G20 dan melancarkan mobilitas para tamu. Para delegasi dari negara-negara anggota G20 akan puas karena bisa merasakan sensasi naik ke mobil atau sepeda motor yang memakai bahan bakar listrik.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.