• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Masyarakat Adat Papua Dukung KPK Periksa Lukas Enembe

Masyarakat Adat Papua Dukung KPK Periksa Lukas Enembe

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 24 October 2022

Masyarakat Adat Papua Dukung KPK Periksa Lukas Enembe

Oleh : Rebecca Marian

Masyarakat adat Papua mendukung penuh KPK untuk memeriksa Lukas Enembe. Meski Lukas seorang gubernur, tetapi dia tetap warga negara biasa yang harus taat hukum. Sebagai pemimpin, seharusnya dia juga memberi contoh yang baik, dengan manuruti panggilan KPK ke Jakarta.

Sejak sebulan lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe, ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi dan korupsi senilai ratusan miliar rupiah. Ia sudah 2 kali dipanggil KPK untuk diperiksa, tetapi tidak datang dengan alasan stroke dan sakit jantung.

Kondisi ini membuat masyarakat Papua geram karena Lukas mempermalukan mereka dan memberi contoh yang buruk kepada rakyatnya.
Walau Lukas Enembe adalah putra Papua dan telah menjabat selama bertahun-tahun, tetapi masyarakat di Bumi Cendrawasih berpandangan objektif.

Jika ia salah maka harus mau diperiksa dan menjalani proses hukum, dan tidak boleh dibela. Lukas sudah sangat mengecewakan rakyat Papua karena diduga mengkorupsi dana otonomi khusus (Otsus) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Pimpinan adat (Ondoafi) Tanah Tabi, Papua, Yanto Eluay, menyatakan masyarakat adat Papua mendukung KPK dalam mengusut kasus korupsi Lukas Enembe. Seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum anak Papua, siapapun dia. Dukungan diberikan karena wajib ada pengusutan kasus penyalahgunaan dana otsus.

Dalam artian, masyarakat adat mendukung KPK walau yang berkasus adalah gubernur mereka. Walau ia seorang gubernur tetapi tidak bisa kebal hukum dan mendapatkan keistimewaan. Seseorang bisa jadi pejabat tetapi di mata hukum ia tetap rakyat biasa. Sebagai warga negara yang baik seharusnya Lukas taat hukum, bukannya berpura-pura sakit demi mendapat simpati masyarakat dan dispensasi KPK.
Jika masyarakat adat mendukung KPK maka sangat bagus karena taat hukum dan tidak menghalangi kinerja lembaga antirasuah tersebut. Masyarakat adat di Papua memiliki posisi yang terhormat. Namun mereka tidak menyalahgunakannya untuk membela orang yang salah seperti Lukas Enembe.
Kemudian, ketika masyarakat adat mendukung KPK, maka rakyat biasa seharusnya mengikuti mereka. Penyebabnya karena ada segelintir warga Papua yang malah membela Lukas Enembe habis-habisan dan berjaga di depan rumahnya, di Jayapura. Seharusnya mereka sadar bahwa hal ini salah karena melakukan pembelaan terhadap seorang koruptor.
Masyarakat adat dan tetua adat bisa datang dan mendekati rakyat yang masih bergerombol di sekitar rumah Lukas Enembe. Tujuannya agar mereka terketuk hatinya lalu menyadari kesalahannya. Sebagai ketua adat, Ondoafi bisa merangkul rakyatnya lalu membenarkan jika mereka melakukan kesalahan.
Sementara itu, Ondoafi Kampung Sosiri, Boas Assa Enoch, juga mendukung penegakan hukum terhadap Lukas Enembe. Seharusnya sebagai seorang laki-laki yang jantan, ia wajib menjalani proses hukum dengan berani. Bukannya mengutarakan alibi seperti sakit dan terancam kehilangan nyawa jika nekat datang ke Jakarta, untuk diperiksa di Gedung KPK.
Sampai saat ini belum terlihat Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK. Yang ada hanya anggota tim kuasa hukumnya. Padahal pemeriksaan kasus korupsi tidak bisa diwakili oleh sang pengacara. Pemeriksaan juga tidak bisa dilakukan secara jarak jauh karena takut kurang tuntas dan ada intervensi dari para oknum.
Kepala adat Boas sangat geram karena Lukas Enembe mencoreng wajah Papua dan mempermalukan masyarakat adat, serta seluruh warga di Bumi Cendrawasih. Kelakuannya tak hanya merugikan rakyat karena ia telah mencuri uang rakyat. Namun juga membuat citra Papua jadi negatif. Dikhawatirkan, ada penurunan kunjungan turis ke Papua gara-gara kasus Lukas Enembe.
Rakyat Papua juga menginginkan agar kasus Lukas cepat selesai, dan dilakukan pengusutan dengan tuntas agar tidak berlarut-larut. Dugaan korupsi dana otsus juga perlu dibuktikan, karena harus dipertanggungjawabkan. Dana tersebut untuk kepentingan rakyat dan pembangunan infrastruktur, tetapi malah diambil oleh Lukas dengan serakah.
Jika Lukas terus pura-pura sakit maka kasusnya tidak akan selesai. Selain itu, administrasi di Provinsi Papua juga tersendat-sendat, karena sang gubernur terus absen dalam bekerja. Hal ini akan merugikan rakyat Papua dan ketika mereka butuh tanda tangan Lukas untuk melengkapi administrasi, tidak bisa mendapatkannya.
Ada wacana tim KPK dan dokter dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) diterbangkan ke Papua untuk melihat dengan jelas apakah Lukas Enembe benar-benar sakit. Namun rencana ini belum dilaksanakan. KPK ingin agar kasus Lukas cepat usai tanpa ada peperangan, karena sampai saat ini masih banyak warga yang cinta buta dan melindungi Lukas di sekitar rumahnya.
Masyarakat adat Papua ingin agar kasus Lukas Enembe segera diselesaikan dan ia diperiksa dengan detail, dan ia rela dipenjara. Namun Lukas tidak pernah datang memenuhi panggilan KPK. Justru dengan sikapnya maka masyarakat makin curiga bahwa Lukas benar-benar korupsi. Seharusnya sebagai gubernur, ia taat hukum dan memberi teladan ke rakyatnya, serta memenuhi panggilan KPK.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.