• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Internasional»Antusiasme Pengusaha Azerbaijan Dalam Mengikuti Trade Expo Indonesia ke 37

Antusiasme Pengusaha Azerbaijan Dalam Mengikuti Trade Expo Indonesia ke 37

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 14 October 2022

Sebagai langkah untuk menjaring pengusaha Azerbaijan dalam menghadiri Trade Expo Indonesia (TEI) 37 di Indonesia, KBRI Baku telah menggelar temu bisnis dan undangan ke-TEI 37 tahun 2022 pada tanggal 12 Oktober 2022 di Hyatt Regency, Baku.

Acara temu bisnis dihadiri oleh pengusaha perwakilan AZPROMO, ASK, FOUNDERCLUB, MUSIAD dan pengusaha perseorangan Azerbaijan lainnya dari sektor mebel, importir barang retail, kertas, dan agen pariwisata.

Duta Besar RI, Hildi Hamid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pelaku usaha dalam temu bisnis dan kerjasama yang telah dijalin selama ini.

Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar turut menyampaikan perkembangan terkini perekonomian Indonesia yang meningkat sebesar 5,4% pasca Covid 19 serta situasi ekonomi Azerbaijan dan Indonesia yang memberikan nilai positif dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut, Duta Besar RI turut menjelaskan mengenai pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke 37 yang akan di selenggarakan di Jakarta pada tanggal 19 Oktober – 23 Oktober 2022 untuk pameran offline dan 19 Oktober – 19 December 2022 untuk pameran online.

Sebagai bentuk dukungan KBRI Baku kepada para peserta, Dubes RI akan menanggung biaya visa bagi peserta yang menghadiri TEI ke 37 di Indonesia.

“TEI ini merupakan momen dan peluang besar bagi para pengusaha Azerbaijan untuk menjalin kerjasama dengan para eksportir Indonesia dan diharapkan akan terjalin kerjasama yang konkrit antara kedua negara dalam meningkatkan nilai perdagangan kedua negara,” ungkap Dubes Hildi

Temu bisnis dilanjutkan dengan sesi paparan dari KBRI yang menjelaskan mengenai berbagai potensi dan perkembangan ekonomi Indonesia, perkembangan ekonomi Indonesia dan Azerbaijan, sosialisai TEI ke 37, sosialisasi visa Indonesia yang sudah bisa di terbitkan oleh KBRI Baku, dan juga potensi pariwisata Indonesia.

Terdapat antusiasme tinggi dari para pengusaha Azerbaijan untuk mengunjungi TEI ke 37 dan decak kagum para hadirin melihat objek wisata Indonesia yang sangat cantik dan eksotis.

Selain itu, sebagai upaya memperkenalkan produk Indonesia yang telah memasuki pasar Azerbaijan, KBRI juga memamerkan kopi Indonesia, makanan ringan Indonesia, minuman tradisional dan mie instan serta membagikan materi promosi Indonesia.

Guna menghadirkan wajah Indonesia bagi para pengusaha, KBRI juga telah mendekor ruang pertemuan dengan nuansa Indonesia berupa payung Bali dan ornamen-ornamen tradisional.

Untuk secara utuh mempromosikan Indonesia dalam kesempatan tersebut, telah ditampilkan tari-tarian tradisional Indonesia, yaitu tari Bali Puspanjali, Ondel-ondel dan tari Indang yang dibawakan oleh para mahasiswa Azerbaijan dan Staf KBRI Baku.

Para pengusaha sangat antusias menyaksikan berbagai gerakan tarian yang dibawakan secara energetik, apik, cantik dan luwes oleh para penari tersebut.

Sebagai penutupan acara, Duta Besar RI turut menyerahkan visa secara langsung kepada para pengusaha yang akan mengunjungi TEI ke 37 .

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.