• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Internasional»Indonesia Rangkul Negara-Negara Berkembang dalam Event G20

Indonesia Rangkul Negara-Negara Berkembang dalam Event G20

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 13 October 2022

Indonesia Rangkul Negara-Negara Berkembang dalam Event G20

Oleh : Kurnia Sandi

Indonesia membuktikan komitmen untuk bisa menghadapi seluruh tantangan global secara bersama-sama tanpa membeda-bedakan, maka keputusannya patut diapresiasi yakni mampu merangkul beberapa negara berkembang dan negara kecil dalam rangkaian event G20.

Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 merupakan salah satu ajang untuk bisa membuat banyak negara saling bekerja sama dalam rangka mencapai sebuah tujuan tertentu. Namun tentunya kerja sama yang dilakukan tidak akan efektif apabila ternyata hanya melibatkan negara-negara yang sudah maju saja.

Justru untuk bisa mendapatkan banyak perspektif secara komprehensif dan holistik, utamanya memperbaiki berbagai macam tantangan global, maka juga sangat penting mampu mengikutsertakan pula negara-negara kecil dan negara berkembang.

Selain agar mendapatkan tambahan perspektif yang baru, namun juga akan sangat menguntungkan untuk kebangkitan bersama sesuai dengan tagline secara garis besar yang diangkat oleh Indonesia.

Maka dari itu, selaku Presidensi sekaligus tuan rumah dalam gelaran KTT G20 yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini di Bali, Indonesia juga mengundang negara-negara kepulauan dan negara kecil dalam forum Internasional tersebut. Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Tri Tharyat ketika menghadiri media briefing Kemlu di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, mengungkapkan bahwa dirinya sangat bangga dengan keputusan Indonesia untuk mengundang semua negara tanpa memandang tersebut.
Lebih lanjut, Tri Tharyat menambahkan bahwa terdapat Fiji yang mewakili Pacific Island Forum, lalu ada perwakilan dari Suriname selaku ketua Caribbea Community. Sehingga sudah sangat jelas bahwa di sana terdapat asas sama rata tanpa adanya diskriminasi sama sekali.
Bahkan dengan bangganya, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu tersebut juga menerangkan bahwa sejauh ini sama sekali masih belum pernah ada terobosan seperti yang dilakukan oleh Presidensi G20 Indonesia seperti itu sepanjang sejarah. Pasalnya penyelenggaraan KTT G20 sebelumnya juga turut serta mengundang Uni Afrika, Ketua NEPAD African Union Development Agency yang saat ini dipegang oleh Rwanda.
Beberapa negara lain yang juga turut diundang dalam gelaran KTT G20 oleh Indonesia menurut Tri Tharyat adalah Senegal, Spanyol, Singapura serta dalam konteks untuk mempersatukan ASEAN, maka Indonesia juga turut mengundang Kamboja, termasuk juga ada Belanda dan Uni Emirat Arab (UEA).
Secara garis besar memang keberlangsungan KTT G20 tersebut digunakan untuk bisa mengatasi krisis, utamanya adalah krisis yang terjadi di daerah Asia, Rusia hingga Amerika Latin. Selain itu tujuan utama dari pertemuan Internasional tersebut adalah untuk bisa mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan juga inklusif.
Seluruh hal tersebut merupakan hal yang sangat penting karena untuk bisa menghadapi segala macam tantangan yang bisa saja menghadang di kemudian hari, utamanya belakangan ketika ada serba ketidakpastian global yang terjadi.
Dengan tegas, Dirjen Tri juga menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang mampu merangkul seluruh pihak dengan tanpa membeda-bedakan sama sekali karena terbukti dari seperti apa isu yang diangkat, serta siapa saja negara yang diundang. Sehingga meski negara berkembang dan negara kecil sekalipun, akan turut didengar suaranya.
Terlebih, dirinya mengutarakan bahwa hasil dari forum KTT G20 tersebut harus bisa memperoleh sesuatu yang sangat konkret untuk kepentingan seluruh negara, bukan hanya dihegemoni oleh negara-negara yang sudah maju saja ataupun kepentingan masing-masing, melainkan semuanya harus melebur menjadi satu sehingga asas inklusifitas benar-benar terwakili.
Maka diharapkan, seluruh hasil perundingan dan juga kerja sama yang didapatkan dari sebuah forum Internasional tersebut nantinya akan benar-benar mendatangkan kebaikan untuk seluruh pihak tanpa terkecuali.
Bukan hanya sekedar negara-negara berkembang dan negara kecil saja, melainkan Presiden Jokowi juga turut mengundang Rusia, yang mana beberapa anggota G20 merasa keberatan lantaran terjadinya konflik antara negara tersebut dengan Ukraina. Namun untuk membuktikan kalau Indonesia memang sama sekali tidak memihak manapun dan menjunjung tinggi kebersamaan, maka secara profesional Indonesia akan tetap mengundang Rusia.
Dengan upaya dan keseriusan yang diberikan oleh Presiden Jokowi tersebut, akhirnya belakangan membuat sikap Amerika Serikat yang selama ini terus berseteru dengan negara komunis termasuk Rusia, pun akhirnya perlahan melunak. Bahkan mereka menyatakan bahwa sama sekali tidak memiliki niatan untuk menjauhkan negara lain dari Rusia.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi sendiri selaku pimpinan G20 telah secara resmi mengundang kedua negara yang saat ini tengah berkonflik tersebut, yakni undangannya langsung ditujukan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.
Bahkan tanpa ragu, dan mampu mencetak sejarah sebagai negara Asia yang pertama kali menginjakkan kaki di tengah kedua negara berkonflik tersebut, Presiden Jokowi secara langsung bertemu dengan Zelensky dan Putin. Bukan hanya dalam rangka mendesak supaya kedua negara itu segera menyelesaikan konflik mereka, namun secara baik-baik, Jokowi juga mengundang mereka supaya datang ke KTT G20.
Dalam rangka menjadikan semua negara mampu berkembang secara bersama-sama, Indonesia langsung merangkul negara-negara berkembang dan negara kecil dalam event G20. Undangan tersebut memiliki esensi yang sangat penting, yakni supaya ada perspektif yang komprehensif dan holistik dalam menghadapi segala macam tantangan global agar bisa diselesaikan secara bersama-sama.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.