• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Indonesia Sukses Selenggarakan P20 dan Hasilkan 4 Kebijakan Prioritas

Indonesia Sukses Selenggarakan P20 dan Hasilkan 4 Kebijakan Prioritas

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 7 October 2022

Indonesia Sukses Selenggarakan P20 dan Hasilkan 4 Kebijakan Prioritas

Indonesia sukses menggelar The 8th G20 Parliamentary Speaker Summit (P20) atau pertemuan parlemen anggota G20 pada 5-7 Oktober 2022. P20 menjadi momentum penting bagi pelaksanaan KTT G20 karena diharapkan mampu memberikan langkah konkret untuk membahas berbagai isu strategis yang menjadi topik KTT G20.

P20 mendiskusikan tema besar “Stronger Parliaments for Sustainable Recovery” sebagai upaya memperkuat parlemen dalam perbaikan ekonomi yang dinilai kurang efektif selama adanya Pandemi Covid-19.

Sebagaimana yang telah diselenggarakan dalam pertemuan parlemen tingkat dunia atau IPU pada Maret lalu, pertemuan P20 tahun ini mempererat kerja sama antar parlemen anggota P20 dalam mendorong ekonomi hijau khususnya guna memperbaiki ekonomi pandemi selama Covid-19.

Tercatat, 19 parlemen telah terdaftar menghadiri acara P20, dan sejumlah wakil dari ketua parlemen tersebut ikut serta dalam forum tersebut.

Ketua DPR RI DR. (H.C) Puan Maharani mengatakan, bahwa dirinya yakin akan jalinan kerja sama yang baik selama rangkaian P20 berlangsung yang di dalamnya dapat menguatkan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Kita semua mempunyai harapan ke depan pasca Pandemi COVID tidak ada satu negarapun yang ditinggal. Artinya semua negara saling membantu karena tidak mungkin satu negara bisa survive pasca pandemi dalam urusan ekonomi dan perdagangan jika hanya sendirian,” jelas Puan Maharani di Komplek DPR, Senayan, Jakarta (7/10/2022).
.

Dalam perhelatan P20 ini, DPR RI juga menghasilkan dan membahas 4 isu prioritas yang sudah dibahas, yakni percepatan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, isu-isu yang mengemuka dalam ketahanan pangan dan energi dan tantangan-tantangan ekonomi.

Selain itu, terdapat juga isu parlemen efektif, demokrasi yang dinamis dan perihal inklusi sosial, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Dari hasil diskusi, semua negara P20 dan tamu-tamu negara yang datang, berkomitmen bagaimana kita bisa bekerja bersama menciptakan perdamaian dunia, kemudian memberikan harapan baru bagi dunia internasional bahwa kita mau untuk bagaimana menciptakan dunia lebih damai dan dunia global penuh dengan kesejahteraan tanpa membedakan kaya dan miskin, laki dan perempuan,” ungkap Puan Maharani.

Pertemuan P20 di Indonesia telah menyatukan parlemen anggota G20, negara undangan dan IPU (Inter Parliamentary Union) dalam sebuah pertemuan yang bernilai strategis untuk mendiskusikan isu global termasuk mencari solusi yang nyata selama Pandemi Covid-19 yang relevan.

“Saat ini semua masukan dan pendapat sudah kami catat yang nantinya ada kesimpulan yang akan disampaikan dalam Presidensi G20 yang akan datang. Kami bersepakat tidak ada joint statement tapi semua pendapat, komitmen dan masukan sudah kami catat,” kata Puan.

Dengan mengusung tagar #PulihBersama dan #RecoverTogetherRecoverStronger yang disosialisasikan di berbagai media sosial, Puan Maharani yakin akan melahirkan jawaban dari isu global yang menjadi keresahan negara bersama untuk kedepannya.

Lebih lanjut, Puan juga berharap DPR dapat berpartisipasi dalam mengimplementasikan semua program pemerintah yang akan melaksanakan perhelatan G20 pada November mendatang.

“Jadi memang bagaimana kemudian keikutsertaan DPR RI dalam program parliamentary summit ini saya harapkan kemudian kita bisa ikut membantu, berpartisipasi dalam implementasi semua program pemerintah yang nantinya akan melaksanakan G20 pada bulan November yang akan datang,” tutup Puan.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.