• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Lewat Hasil Persidangan Pasal SARA ‘Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Benarkah yang Bersangkutan Bukan Jurnalis?

Lewat Hasil Persidangan Pasal SARA ‘Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Benarkah yang Bersangkutan Bukan Jurnalis?

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 25 August 2022

Lewat Hasil Persidangan Pasal SARA ‘Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Benarkah Bukan Jurnalis?

Kasus persidangan “Jin Buang Anak” di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih terus berlanjut hingga saat ini (25/8/2022). Kasus tersebut ditindaklanjuti dengan Jaksa Penuntut Umum yang juga menghadirkan Mantan Sekjen Dewan Pers Wina Armada Sukardi. SH. MH. MBA, mengingat perseteruan yang terjadi kian berlanjut.

Duduk perkara yang terjadi merujuk pada Youtuber Edy Mulyadi yang menyebut tempat calon ibu kota baru Indonesia di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat “jin buang anak”. Salah satu pelapor yakni Kaleb Elenvensi merasa hal tersebut adalah perkataan hinaan dan patut diusut oleh Polisi.

Meskipun setelahnya Edy mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut untuk menggambarkan lokasi yang sangat jauh dan dirinya mengeklaim pernyataan itu tak bermaksud menghina Kalimantan. Namun, kasus tersebut tetap berujung di meja hijau atas pasal pidana tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Selain itu, pada sidang ini Edy Mulyadi juga membela diri dengan menyebut pernyataan tersebut sebagai bagian dari profesinya sebagai jurnalis. Oleh karena itu, jaksa menghadirkan saksi ahli hukum pers untuk mengurai secara spesifik tentang kegiatan jurnalistik dalam kaca mata dewan pers yang merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hal tersebut lantas ditanggapi oleh Tedhy Widodo, SH., MH selaku ketua Tim Jaksa Penanganan Perkara.

“Sesuai dengan fakta persidangan yang tadi kita dengar bersama, hakim memutuskan bahwa yang bersangkutan bukan wartawan dan terkait dengan data yang dipermasalahkan bukan termasuk karya jurnalistik,” terangnya.

Tedhy Widodo, SH., MH melanjutkan bahwa jika hal tersebut terjadi, maka otomatis gugur terkait dengan Undang-Undang Pers dan berlaku permasalahan yang telah disangkakan kepada Edy Mulyadi.

Seperti yang diketahui, bahwa perkara ini yang berhak menilai dan menimbang kasus ini juga termasuk ahli pers sesuai dengan keterangan tersangka dan sesuai dengan substansi yang berlaku.

“Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan pada Selasa depan dengan beberapa ahli. Mari kita tunggu dan terus kawal sidang perkara ini sampai tuntas,” tutup Tedhy Widodo, SH., MH.

Sementara Edy Mulyadi mengungkapkan keberatan ucapan dari saksi.

“Saya keberatan ucapan dari saksi, karena itu bisa berdampak bagi saya,” ungkap Edy Mulyadi usai persidangan.

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

May 16, 2026

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

May 16, 2026

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

By Kata IndonesiaMay 16, 20260

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah Oleh: Alvin Sato memperkuat…

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

By Kata IndonesiaMay 16, 20260

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan Oleh: Dewi Bunga Pemerintah terus…

Penyerahan Dana Hasil Penertiban Hutan Jadi Tonggak Tata Kelola SDA Nasional

By Kata IndonesiaMay 16, 20260

Penyerahan Dana Hasil Penertiban Hutan Jadi Tonggak Tata Kelola SDA Nasional Jakarta – Presiden Prabowo…

Penyerahan Dana Penertiban Kawasan Hutan Perkuat Komitmen Jaga Kekayaan Negara

By Kata IndonesiaMay 15, 20260

Penyerahan Dana Penertiban Kawasan Hutan Perkuat Komitmen Jaga Kekayaan Negara Jakarta – Presiden Prabowo Subianto…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.