• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»DOB Mengoptimalkan Pelayanan Masyarakat dan Pemerataan Pembangunan

DOB Mengoptimalkan Pelayanan Masyarakat dan Pemerataan Pembangunan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 19 August 2022

DOB Mengoptimalkan Pelayanan Masyarakat dan Pemerataan Pembangunan

Oleh : Levi Raema Wenda

Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dapat mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Dengan adanya DOB maka pusat pelayanan masyarakat yang sebelumnya hanya tersedia di dua provinsi saja, kini bertambah seiring bertambahnya pusat pemerintahan baru di Papua.

Daerah Otonom Baru di Papua resmi disahkan pada Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 30 Juni 2022 yang lalu.

Dengan diresmikan RUU tentang DOB Papua menjadi UU, maka Indonesia telah resmi memiliki 37 provinsi dari yang sebelumnya 34 provinsi, dengan penambahan tiga provinsi baru di Wilayah Papua.

Tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Tengah yang beribukota di Nabire, Provinsi Papua Selatan yang beribukota di Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan Jayawijaya sebagai ibukotanya.
Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Papua Muhammad Musa’ad menyampaikan, DOB Papua membantu peningkatan efektivitas pelaksanaan fungsi pemerintahan. Musa’ad yang juga merupakan Asisten Bidang Perekonomian dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua menjelaskan dengan adanya DOB setidaknya memberikan kewenangan yang lebih luas pada daerah. Namun demikan pemerintah juga harus membantu merumuskan kewenangan. Setelah kewenangan, baru merumuskan kelembagaan dan keuangan.
Merumuskan kewenangan dengan jelas adalah bagian yang tak terpisahkan dari program DOB. Dengan adanya wewenang yang jelas, maka kelembagaan dan masalah anggaran keuangan daerah dapat berjalan di jalur yang tepat. Selanjutnya bila masalah kewenangan, kelembagaan, dan keuangan telah berjalan dengan lancar, barulah kita dapat mengupayakan membahas masalah pembangunan di Papua.
Membangun Papua tidak semudah yang dibayangkan masyarakat pada umumnya. Papua memiliki bentang alam yang mayoritas masih tertutup hutan primer. Papua juga memiliki kondisi topografi yang memiliki pegunungan tinggi di bagian utara dan tanah rendah di bagian selatan. Terlebih lagi dengan peta persebaran penduduk yang tidak merata dan terpisah-pisah dengan kondisi masyarakat majemuk membuat hambatan membangun Papua menjadi semakin kompleks.
Sulitnya melakukan pembangunan dan pemerataan di Papua dapat dilihat dari hasil Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Di Kota Jayapura memiliki IPM sebesar79, sedangkan di Kabupaten Nduga baru mencapai 31. Diketahui IPM merupakan capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. IPM dapat menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Semakin tinggi angka IPM maka menunjukkan perbaikan pembangunan manusia, sebaliknya semakin rendah nilainya maka mengindikasikan penurunan.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meyakini pembentukan tiga DOB dapat mereduksi kecemburuan sosial yang dapat menjadi bahan bakar konflik yang terjadi di Papua. Dirinya berpendapat DOB dapat menjadi solusi perbaikan yang signifikan dari segi ekonomi, pendidikan, akses kesehatan, pelayanan birokrasi/pemerintahan dan lain sebagainya.
Dalam pelaksanaan DOB, Pemerintah harus melakukan pendampingan dan supervisi agar pembangunan di DOB Papua dapat berjalan optimal dalam merealisasikan dana pembangunan dalam berbagai bidang. Bila pelaksanaan DOB dapat berjalan dengan baik, maka ini akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo mengatakan persetujuan tiga DOB adalah kebijakan yang sangat luar biasa yang diberikan pemerintah untuk membangun kesejahteraan masyarakat Papua. Dirinya juga meyakini terbentuknya DOB Papua akan dapat menyerap sumber daya manusia lebih optimal. Khususnya dari warga asli Papua yang tentunya akan menguntungkan generasi muda yang memiliki kemampuan di berbagai bidang.
Arebo menegaskan pula kepada pihak-pihak yang menolak adanya pemekaran Papua agar tidak menggunakan cara-cara yang tidak relevan untuk memprovokasi masyarakat untuk menolak kebijakan ini. Bentuk provokasi yang umum ditemukan adalah dengan melemparkan isu bahwa DOB Papua akan membuka peluang terjadinya transmigrasi besar-besaran ke Papua, dan orang asli Papua akan dibunuh.
Isu-isu tidak valid yang disuarakan para penolak DOB Papua biasanya disuarakan oleh pihak-pihak yang tidak ingin diganggu kekuasaan dan korupsinya. Selain itu pelaksanaan DOB tentunya juga tidak akan disukai oleh pihak Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua. KST Papua tidak akan mendukung terjadinya pemekaran di Papua karena DOB akan meningkatkan kemajuan di Papua sekaligus mempersempit ruang gerak mereka karena bertambahnya jumlah pasukan keamanan dari hadirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) baru ataupun Komando Daerah Militer (Kodam) di provinsi baru yang ada di Papua.
Pelaksaaan DOB Papua adalah cara tepat untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan pemeratan pembangunan di Papua. Dengan adanya DOB, maka wilayah yang sebelumnya tidak tersentuh pembangunan akan mengalami pembangunan yang pesat disertai peningkatan kualitas kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Seyogyanya kita sebagai Bangsa Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pembangunan di Papua. Karena DOB Papua adalah cita-cita kita semua dan Masyarakat Papua, untuk mendapat kemajuan dan perhatian lebih dari pemerintah, agar bisa berdiri setara dengan provinsi lain yang ada di Indonesia.

)* Penulis adalah Pengamat Papua, mantan jurnalis media lokal di Papua.

 

 

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.