• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintah Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Subsidi di Pasar

Pemerintah Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Subsidi di Pasar

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 17 March 2022

Pemerintah Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Subsidi di Pasar

Oleh : Celia Ramadhani

Pemerintah bergerak cepat mengakhiri krisis dengan menyalurkan minyak goreng subsidi di Pasar. Masyarakat pun tidak perlu khawatir karena minyak goreng saat ini sudah banyak tersedia, utamanya menjelang bulan Ramadhan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Kamis (17/3) menyampaikan langkah terbaru pemerintah dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Terdapat dua hal yang saat ini telah dilakukan Pemerintah. Pertama, Pemerintah memastikan bahwa minyak goreng murah yang disubsidi sudah kembali tersedia di pasar. Kedua, konsumen yang ingin membeli minyak goreng premium sudah dapat mengakses barang tersebut di pasar modern.

Langkah positif pemerintah ini diputuskan dalam rangka menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat. Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan.

Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng. Pemerintah pun sudah menggelar pertemuan dengan para produsen minyak goreng dan menginstruksikan untuk segera menyalurkannya kepada masyarakat.

Pemerintah terus berinovasi untuk menjaga rantai pasokan dan stabilitas harga minyak goreng agar dapat terus dikonsumsi masyarakat. Seperti diketahui, Pemerintah kini telah menghapus kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Pemerintah pun menggelontorkan subsidi untuk minyak goreng Rp 14 ribu dalam bentuk curah. Di sisi lain, Pemerintah terus menggencarkan pelaksanaan operasi pasar hingga penindakan tegas terhadap penimbun minyak goreng.

Langkah hukum terhadap para penimbun minyak goreng, juga menjadi perhatian bagi pemerintah yang bertindak tegas. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa para pelaku usaha yang terbukti menimbun minyak goreng bisa dikenakan ancaman penjara dan denda. Aturan hukum tersebut tertuang dalam Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Ketika ada yang menimbun minyak goreng, jangan ada lagi yang mengikuti jejaknya karena bisa membuat harga meroket. Selain terkena ancaman hukuman penjara, maka para penimbun juga akan mendapat hukuman sosial dari masyarakat.

Saat pandemi, masyarakat sudah kesusahan karena ekonominya lemah. Keadaan ini jangan makin diperparah dengan harga minyak goreng yang naik, karena akan makin menyusahkan. Oleh karena itu pemerintah berusaha menstabilkan harganya, apalagi jelang Ramadhan dan Idul Fitri di mana banyak kalangan yang membutuhkannya.

Pemerintah akan menelusuri mengapa minyak goreng sampai langka di pasaran sehingga harganya naik. Distribusi dari pabrik memang lancar, tetapi kemampuan supermarket terbatas sehingga pembelian dibatasi. Sisa distribusinya akhirnya disalurkan ke pasar-pasar tradisional.

Saat minyak goreng langka dan harga jadi naik maka bisa jadi ada oknum yang bermain di belakangnya. Penelusuran terus berlanjut agar alur distribusi jadi lancar, sehingga minyak goreng selalu tersedia, baik di marketplace, supermarket, maupun pasar tradisional. Saat pasokannya lancar tentu semua toko menjual dengan harga normal.

Pemerintah berusaha agar harga pangan dan sembako selalu stabil. Ketika ada kabar bahwa minyak goreng langka maka langsung ada operasi pasar di seluruh Indonesia. Pemerintah bergerak cepat untuk menyuplai pasokan sembako agar harganya stabil, dijual sesuai HET yang ditetapkan, dan tidak menyusahkan masyarakat.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Magang Nasional: Jembatan Fresh Graduate Masuk Pasar Kerja Formal

June 23, 2026

Pemerataan Magang Nasional dan Jalan Baru Kesempatan Kerja Anak Muda

June 22, 2026

Magang Nasional: Jembatan Fresh Graduate Masuk Pasar Kerja Formal

By Kata IndonesiaJune 23, 20260

Magang Nasional: Jembatan Fresh Graduate Masuk Pasar Kerja Formal Oleh: Dhita Karuniawati Persoalan transisi dari…

Pemerataan Magang Nasional dan Jalan Baru Kesempatan Kerja Anak Muda

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Pemerataan Magang Nasional dan Jalan Baru Kesempatan Kerja Anak Muda Oleh: Nur Utunissa Perkembangan dunia…

Pemerintah Siapkan 150 Ribu Kuota Magang Nasional untuk Fresh Graduate pada Juli 2026

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Pemerintah Siapkan 150 Ribu Kuota Magang Nasional untuk Fresh Graduate pada Juli 2026 Jakarta –…

Sambut Reuni Akbar 100 Tahun Gontor, Ratusan Alumni Angkatan 2008 Siap Hadir dari Berbagai Belahan Dunia

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Ratusan alumni Pondok Modern Darussalam Gontor angkatan tahun 2008 (akrab disapa angkatan Forza Youth Generation…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.