Ayo Dukung Otonomi Khusus di Papua
Otonomi Khusus atau Otsus adalah keistimewaan yang diberikan kepada dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat untuk mengatur urusan di dalam daerah menurut prakasa sendiri sesuai dengan hak dasar dan aspirasi masyarakat di daerah tersebut.
Kebijakan Otsus pada dasarnya bermanfaat dan menunjang kebijakan nasional dalam mewujudkan keadilan dan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan, ekonomi, dan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua.