Mewaspadai Aktivitas Berisiko Tularkan Covid-19
Oleh : Farouk Arfiansyah
Penularan Corona sedang naik dan kita harus makin mewaspadai agar tidak jadi korban. Untuk menghindarinya maka harus mengurangi aktivitas berisiko seperti terlibat dalam sebuah kerumunan.
Baca Juga
Pandemi belum juga usai dan masyarakat sudah mulai lelah, baik secara fisik maupun mental. Akan tetapi kita tidak boleh menyerah begitu saja. Justru jika ingin kondisi mengerikan ini cepat selesai, harus makin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
Pasalnya, Corona bisa dengan mudah menular ketika ada kerumunan, apalagi jika semuanya melepas masker.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan aktivitas berisiko yang bisa menularkan Corona, seperti pertemuan di berbagai ruang publik.
Hal itu menjadi titik lengah manusia sehingga jika ada meeting di mana-mana tanpa protokol kesehatan, akan lebih berisiko menyebarkan virus Covid-19.
Ketika level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan PPKM diturunkan maka memang ada pelonggaran di berbagai sektor. Sudah boleh ada pertemuan yang dihadiri oleh lebih dari sepuluh orang, akan tetapi harus menaati protokol kesehatan.
Sayang sekali masih ada saja yang melanggar, misalnya lupa tidak menjaga jarak dengan membuat susunan kursi yang mepet, atau ketika melihat temannya datang langsung menjabat tangan dan berinteraksi dengan melepas masker.
Padahal dari kejadian itu ada tiga pelanggaran Prokes sekaligus yakni tidak memakai masker dengan posisi benar dan tidak menjaga jarak, serta tidak menghindari kerumunan. Jika ada satu saja yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maka kegiatan tersebut akan berisiko tinggi menjadi wahana penularan Covid-19.
Bayangkan jika hal ini terjadi tak hanya di satu gedung tetapi juga banyak tempat lain. Akan sangat mengerikan karena ada penyebaran Omicron di mana-mana. Benar saja, hanya dalam sebulan jumlah pasien Covid naik drastis, dari yang sebelumnya di bawah 10.000 orang menjadi di atas 30.000 orang per harinya.
Lestari Moerdijat melanjutkan, untuk menghindari Corona maka harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan (Prokes). Dalam artian, meski pandemi sudah lama dijalankan akan tetapi ada saja yang kurang disiplin dalam memakai masker atau melanggar Prokes lain. Hal ini amat menyedihkan karena bisa dengan mudah tertular Corona, apalagi jika orang itu belum mendapatkan injeksi vaksin.
Jangan kendorkan Prokes sama sekali karena jika ada satu saja yang melanggar, akan membawa banyak korban. Bayangkan jika yang tertular Corona adalah tulang punggung keluarga. Ia terancam kehilangan pekerjaan jika tidak mendapat izin sakit dari kantornya, atau jika ia seorang pedagang maka tak akan dapat penghasilan jika tidak berjualan.
Oleh karena itu jangan marah jika ada suatu acara yang melanggar Prokes seperti pertunjukan orkes dangdut atau pesta pernikahan yang mengundang sampai ratusan orang, akan dibubarkan oleh tim satgas Covid dan aparat keamanan. Mereka tidak salah karena menjalankan tugasnya, dalam menegakkan disiplin Prokes. Justru jika tidak dibubarkan akan berbahaya karena penularan Corona makin menggila.
Selain disiplin Prokes, maka kita juga wajib untuk vaksin sampai 3 kali. Mengapa harus ada booster alias suntikan ketiga? Tujuannya agar makin menyempurnakan sistem imunitas di dalam tubuh. Tunggulah booster 6 bulan pasca suntikan kedua dan cek aplikasi Peduli Lindungi.
Masyarakat harus mewaspadai aktivitas beresiko dalam penularan Corona, seperti kerumunan massa yang dilakukan secara sengaja. Di dalam kerumunan amat rawan karena droplet yang membawa virus Covid-19 bertebaran. Tetaplah memakai masker dan menjalankan poin lain dalam protokol kesehatan.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute