• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Regional»Pemekaran Wilayah Aspirasi Murni Orang Papua

Pemekaran Wilayah Aspirasi Murni Orang Papua

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 12 February 2022

Pemekaran Wilayah Aspirasi Murni Orang Papua

Oleh : Timotius Gobay

Pemekaran wilayah di Bumi Cendrawasih merupakan aspirasi murni dari orang asli Papua (OAP). Mereka ingin ada penambahan provinsi agar wilayahnya lebih maju.

Saat ini ada 2 provinsi di Papua yakni Papua dan Papua Barat. Akan tetapi kedua provinsi tersebut akan ditambah jadi tujuh, karena wilayah Papua yang terlalu luas dan kurang jika hanya ada 2 provinsi.

Pemekaran provinsi ini memang belum dipastikan kapan karena menunggu instruksi presiden, tetapi sudah mendapatkan restu dari pemerintah.

Abisai Rollo, perwakilan dari masyarakat adat Papua menyatakan bahwa penambahan 5 provinsi karena ada 7 wilayah adat di Papua, sehingga nanti total ada 7 provinsi. Penyesuaian ini sudah sangat pas.

Dalam artian, masyarakat di Bumi Cendrawasih memang masih menganut hukum adat dan menjunjung tinggi kultur leluhur, sehingga alangkah baiknya jika dalam 1 provinsi ada 1 wilayah adat.

Akan tetapi belum fix apakah benar-benar ditambah jadi 7 karena menunggu pertimbangan Presiden Jokowi.

Pernyataan Abisai sebagai tokoh adat Papua ini memukul keras isu-isu di luar sana yang berkata bahwa masyarakat di Bumi Cendrawasih menolak pemekaran wilayah.

Isu tersebut sangat ngawur dan tak berdasarkan fakta, dan hanya mengadu domba antara rakyat Papua dengan pemerintah. Apalagi jika ada pihak yang memperkeruh keadaan dan ternyata ia bersuara atas nama kelompok separatis dan teroris, yang jelas kontra pemerintah.
Jangan sampai isu yang menyesatkan malah membuat rakyat menderita karena pemekaran wilayah jadi terhambat. Masyarakat diminta untuk stay cool dan tidak termakan hoaks serta propaganda, baik di lapangan maupun di dunia maya. Jangan sampai pemekaran wilayah malah memicu kerusuhan antara pihak yang pro dengan yang kontra.
Saat ada tokoh adat yang mengeluarkan statement bahwa masyarakat sendiri yang meminta pemekaran wilayah, maka ia menegaskan kembali permintaan rakyat Papua ke pemerintah. Beberapa tahun lalu ada perwakilan tokoh adat yang beraudensi dengan Presiden untuk meminta penambahan provinsi, salah satu alasannya karena karakteristik masyarakat yang berbeda pada 1 provinsi.
Jika masyarakat Papua sudah dua kali meminta penambahan provinsi maka sudah jelas mereka butuh pemekaran wilayah. Keputusan ini berdasarkan kebutuhan daerahnya sendiri, bukan atas desakan yang politis atau kepentingan pribadi. Rakyat butuh provinsi baru yang bisa menampung aspirasi dan memajukan mereka.
Pemekaran wilayah memiliki banyak sekali manfaat. Pertama, ketika Papua dimekarkan maka wilayah di 1 provinsi memang menyempit akan tetapi justru malah bagus, karena jarak antara rumah warga dengan ibu kota provinsi makin dekat. Jika mereka ingin mengurus surat-surat penting maka akan lebih hemat waktu dan biaya transportasi.
Kedua, ketika ada provinsi baru maka otomatis dibangun gedung pemerintahan yang baru, sehingga butuh pekerja saat pembangunannya. Otomatis bisa mengurangi pengangguran karena banyak yang diperkerjakan di proyek tersebut. Baik untuk membangun gedung, mengecatnya, maupun memperbaiki jalan.
Sedangkan yang ketiga, jika jalannya diperbaiki maka lagi-lagi rakyat yang diuntungkan karena mereka memiliki akses jalan yang baik, bukan jalan setapak yang berlumpur saat hujan atau jalan makadam. Saat jalannya bagus maka mobilitas lancar dan bisa mempercepat urusan.
Penambahan provinsi di Papua adalah murni keinginan dari masyarakatnya sendiri. Mereka ingin agar pemekaran bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat adat, sehingga hukum adat bisa terus dilestarikan. Selain itu, pemekaran wilayah juga punya banyak manfaat. Di antaranya pembangunan jalan yang representatif dan pemberian APBD yang makin banyak.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.