• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Warga Adat Dayak Se-Kalimantan Dukung IKN Nusantara

Warga Adat Dayak Se-Kalimantan Dukung IKN Nusantara

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 8 February 2022

Warga Adat Dayak Se-Kalimantan Dukung IKN Nusantara

Oleh : Jodi Widiatmoko

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah menjadi rencana akbar pemerintah. Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur tersebut rupanya mendapatkan dukungan dari masyarakat Adat Dayak se-Kalimantan.

Yakobus Kumis selaku Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), mengatakan bahwa pihaknya terbuka dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Pasalnya, rencana tersebut bukan merupakan sesuatu yang dilarang.

Yakobus berujar, pemindahan ibu kota bukanlah sesuatu yang haram. Alasan pemindahan ibu kota tentu saja sudah melewati kajian yang luar biasa.

Kendati terbuka dengan rencana tersebut, pihaknya akan terus bersuara jika ada hal yang merugikan masyarakat adat Dayak dalam proses pembangunan IKN Nusantara. Ia berharap, pemerintah betul-betul memperhatikan hak dari masyarakat adat.

Pemindahan IKN tentu dengan catatan, agar masyarakat di Kalimantan bisa diperhatikan juga diberi kesempatan dalam berpartisipasi dengan kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Ia menjelaskan, peradaban adat Kalimantan tentu akan menghadapi banyak persaingan bila ibu kota negara berada di bumi Borneo. Namun, pihaknya memberi kesempatan kepada pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat adat dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.

Di sisi lain, Yakobus menyayangkan atas adanya pernyataan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi. Menurut Yakobus, kalimat yang keluar dari mulut Edy telah menghina masyarakat Kalimantan.
Pernyataan Edy dinilainya sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Konotasi yang mengatakan bahwa Kalimantan merupakan tempat jin buang anak adalah ucapan melecehkan yang sangat tidak pantas.
Yakobus menilai, kalimat tersebut sudah terdapat unsur kebencian, mengadu domba, bahkan pernyataan yang hoax tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat Kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Pihaknya juga meminta agar Kapolri bisa memberikan tindakan tegas atas perkataan Edy.
Sebelumnya, Masyarakat Dayak Paser menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dukungan tersebut diaktualisasikan oleh Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara dengan menggelar ritual adat Tambak Pulut dan Tepung Tawar.
Ketua Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Musa mengatakan bahwa ritual tersebut memiliki makna pendingin. Ritual adat tersebut juga merupakan wujud ungkapan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota negara baru.
Masyarakat Dayak Paser merupakan suku asli Benuo Taka. Mereka berjanji akan menjaga kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota tersebut. Musa menegaskan, selama ini masyarakat adat Dayak Paser selalu menjunjung tinggi adat istiadat, sehingga dipastikan tidak akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan menyangkut pemindahan ibu kota. Dirinya menyatakan, Lembaga Adat Paser menerima keputusan pemerintah pusat dan berharap selalu dilibatkan, serta pembangunan juga bisa menjaga kearifan budaya lokal.
Sementara itu, Masyarakat etnis asli Pulau Kalimantan telah menyatakan kesepakatan dan memberikan dukungan penuh dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara. Pernyataan dukungan tersebut terwujud dalam deklarasi yang melibatkan 11 tokoh dari berbagai lembaga Adat Dayak se-Kalimantan di Ballroom Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Shyarie Jaang mengatakan tema dari deklarasi tersebut adalah “Kami persatuan Dayak se-Kalimantan Akan menjaga dan Merawatmu Nusantaraku”.
Menurutnya, di hadapan lebih dari 60 tokoh adat Dayak se-Kalimantan, masyarakat Adat Dayak berjanji mengawal dan menjaga kelancaran pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur dan meminta Pemerintah Pusat untuk segera menunjuk seorang Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru Nusantara yang akan memimpin Daerah Khusus IKN Baru.
Deklarasi tersebut tentu saja menjadi bukti bahwa masyarkat Dayak Kalimantan juga mendukung penuh keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama DPR-RI yang telah menetapkan dan mengesahkan undang-undang ibu kota negara (IKN) baru Republik Indonesia yang bernama Nusantara.
Dukungan dari masyarakat adat Dayak tentu saja sangatlah diperlukan, dukungan tersebut merupakan wujud keselarasan antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat adat yang kelak akan menjadi bagian dari Ibu Kota Negara.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.