Kemenag: Jalani Nataru dengan Jaga Prokes dan Junjung Kerukunan
Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 menghadapi dua momen besar dalam waktu dekat ini, yakni perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kemenag juga mengimbau agar semua pihak terus menjaga kerukunan beragama yang sudah terbangun dengan baik saat ini.
Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, Nataru tahun ini masih akan dijalani dalam suasana keprihatinan karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Untuk itu, pihaknya mengajak agar seluruh aktivitas kemasyarakatan nantinya dilaksanakan dengan mematuhi prokes sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk mengantisipasi persebaran virus corona, Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.