Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Dorong Implementasi Operasionalisasi UU Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka pelaksanaan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debrikoratisasi, yang pada akhirnya akan dapat mempercepat perluasan lapangan kerja bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Ada tiga hal yang diberi apresiasi oleh masyarakat dan lembaga internasional dalam Indonesia menangani Covid-19 yaitu terkait dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter, reformasi struktural. Salah satunya adalah melalui UU Cipta Kerja dan Online Single Submission (OSS),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keynote speech dalam acara Bincang Stranas PK: OSS yang bertajuk Inikah Jawaban Pencegahan Korupsi dalam Perizinan Berusaha, yang dilakukan secara virtual, Selasa (14/12).