• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mendukung PPKM Level 3 saat Nataru

Mendukung PPKM Level 3 saat Nataru

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 21 November 2021

Mendukung PPKM Level 3 saat Nataru

Oleh : Sentiaji Wibowo

Pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat momentum Natal dan tahun baru (Nataru). Aturan ini ditegakkan dengan disiplin, untuk mencegah kenaikan kasus Corona di Indonesia.

Biasanya akhir tahun selalu disambut dengan meriah karena anak-anak libur sekolah dan orang tuanya mengajukan cuti, lalu mereka mudik ke kampung atau bertamasya. Akan tetapi saat pandemi, liburan bisa membawa bencana. Pasalnya kenaikan mobilitas masyarakat membuat naiknya jumlah pasien Corona, sehingga pemerintah mengatur libur Nataru dengan sangat ketat.

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pada saat libur Nataru (24 desember 2021 hingga 2 januari 2022) berlaku PPKM level 3 dengan aturan seperti ini: pertama, dilarang ada pesta kembang api dan arak-arakan pada tanggal 31 desember. Jika sudah ada larangan maka tidak boleh ada yang nekat menjual kembang api di jalanan karena memicu orang untuk membeli dan menyalakannya.
Jadi sudah jelas bahwa tidak boleh ada perayaan menyambut tahun baru 2022, baik di kafe, hotel, maupun rumah. Jangan karena alasan sudah aman, malah membuat acara bakar ayam di rumah dan mengundang banyak orang. Sama saja dengan membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Kedua, untuk PNS, aparat (TNI/Polri), dan karyawan swasta dilarang bepergian ke luar kota. Lagi-lagi alasannya karena kenaikan mobilitas warga membuat naiknya jumlah pasien Corona di Indonesia. Apalagi bagi ASN dan aparat, bisa kena sanksi berat ketika mereka ketahuan melakukan perjalanan saat PPKM level 3 Nataru. Jangan nekat karena bisa berpengaruh pada posisi di kantor.
Sedangkan yang ketiga, tempat umum seperti kafe, restoran, dan mall boleh dibuka saat PPKM level 3. Akan tetapi pengunjungnya maksimal 50%. Pengelola harap menaati aturan ini dan tidak nekat membuka semua kursi untuk pelanggan. Daripada nanti ditindak oleh tim satgas penanganan Covid dan akhirnya disegel selama beberapa hari.
Aturan dalam PPKM level 3 Nataru yang keempat adalah pengetatan pintu masuk dan keluar Indonesia, dan wajib ada screening, khususnya bagi WNI yang pulang dari pekerjaannya di luar negeri. Hal ini bukanlah diskriminasi, melainkan cara agar mengamankan mereka dari kemungkinan penularan Corona. Jadi mereka harus mau melakukan tes PCR dan isolasi di hotel selama 5 hari.
Masyarakat mendukung aturan-aturan dalam PPKM level 3 Nataru, karena mereka menyadari bahwa semua ini diberlakukan demi keselamatan bersama dan tidak ada yang kena Corona. Jangan sampai musim liburan Nataru jadi bencana karena di tempat wisata maupun mall pengunjungnya tumplek-blek sehingga terjadi kerumunan dan akhirnya terbentuk kluster Corona baru.
Warga juga tertib dalam menjalani libur Nataru dan berdiam diri di rumah saja. Bukan karena takut akan sanksi dari atasan, tetapi mereka menyadari bahwa masih masa pandemi, sehingga beraktivitas di luar rumah untuk hal-hal tersier seperti rekreasi tidak boleh dilakukan, karena resikonya sangat tinggi. Liburan di rumah saja juga bahagia karena saat ini banyak hiburan dari gadget dan makanan bisa delivery order.
Kesadaran masyarakat yang perlu dipupuk agar semuanya tertib dalam menjalani berbagai aturan dalam PPKM level 3 Nataru. Sebab jika semua orang disiplin, maka akan meminimalisir penularan Corona. Sehingga kita bisa bebas dari masa pandemi secepatnya.
Saat libur Nataru, di Indonesia diberlakukan PPKM level 3. Aturan ini diberlakukan agar semuanya selamat dari bahaya Corona, dan jangan disepelekan karena demi kesehatan bersama. Jangan sampai nekat liburan tetapi pulangnya merana karena Corona.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa

 

APBN On Track Menunjukkan Disiplin Fiskal Pemerintah

September 24, 2026

APBN On Track Bukti Pemerintah Serius Menjaga Kredibilitas Fiskal

September 24, 2026

APBN On Track Menunjukkan Disiplin Fiskal Pemerintah

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

APBN On Track Menunjukkan Disiplin Fiskal Pemerintah Oleh: Nadia Anggraini Kusuma Di tengah ketidakpastian ekonomi…

APBN On Track Bukti Pemerintah Serius Menjaga Kredibilitas Fiskal

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

APBN On Track Bukti Pemerintah Serius Menjaga Kredibilitas Fiskal   Oleh: Dwi Saputri Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tetap on track hingga Agustus 2026 menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal nasional. Hal ini tercermin dari keseimbangan primer yang tetap positif, defisit yang terkendali, serta kinerja pendapatan dan belanja negara yang tetap terjaga. Kondisi tersebut menunjukkan APBN tetap dikelola secara hati-hati di tengah meningkatnya kebutuhan belanja, sekaligus menjalankan perannya dalam mendukung perekonomian dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa kinerja APBN hingga akhir Agustus 2026 tetap kuat dan kredibel. Hal tersebut tercermin dari keseimbangan primer yang tetap positif, defisit yang terkendali, serta realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang masih on track. Hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara tercatat Rp2.055,6 triliun atau sekitar 65 persen dari target. Sementara itu, belanja negara mencapai sekitar Rp2.295 triliun. Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan belanja pemerintah masih dapat dikelola dengan tetap menjaga kesehatan fiskal. Keseimbangan primer yang masih berada pada posisi positif juga memberikan gambaran bahwa pengelolaan APBN tetap berada dalam koridor yang terkendali. Hal ini menjadi sinyal positif terhadap kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan kesinambungan fiskal. Dari sisi penerimaan, kinerja APBN juga menunjukkan perkembangan positif. Penerimaan negara hingga akhir Agustus tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,8 persen. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tumbuh 41,7 persen menjadi Rp435,1 triliun. Pertumbuhan penerimaan menjadi faktor penting dalam menjaga ruang fiskal ketika belanja negara juga mengalami peningkatan. Hingga Agustus 2026, belanja negara tumbuh 17,1 persen. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp912,4 triliun atau tumbuh 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Percepatan belanja diperlukan agar APBN memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, peningkatan realisasi anggaran tetap perlu dibarengi dengan kualitas belanja yang baik, sehingga belanja negara tetap efisien, tepat sasaran, serta bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat.…

APBN On Track Bukti Pemerintah Serius Menjaga Kredibilitas Fiskal

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

APBN On Track Bukti Pemerintah Serius Menjaga Kredibilitas Fiskal Oleh: Dwi Saputri Kinerja Anggaran Pendapatan…

APBN On Track, Pemerintah Komitmen Jalankan Fiskal Sesuai Undang-Undang

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

APBN On Track, Pemerintah Komitmen Jalankan Fiskal Sesuai Undang-Undang Jakarta – Pemerintah memastikan pengelolaan Anggaran…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.