Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya selama 2021 ini telah membagikan 250 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khusus bagi warga masyarakat di Distrik Wamena Kota.
Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Jumat (24/9/2021), bertempat di halaman Kantor Pertanahan Jayawijaya, dilakukan penyerahan sertifikat tanah kepada perwakilan warga di wilayah Wamena kota.
Kepala Kantor Pertanahan Jayawijaya, Eduard A. Dimomonmau mengatakan di tahun ini pihaknya mendapat kuota sebanyak 250 sertifikat, dan sesuai moto yang digunakan dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap yaitu ‘Merapat, Mendekat, Menyeluruh’, sehingga satu desa tidak menggunakan sistem terpisah-pisah, tetapi satu kelurahan/desa akan langsung dilakukan pengukuran.