Kota Jayapura berhasil turun level dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2. Hal ini tak lepas dari penanganan Covid-19 yang apik dari Pemkot Jayapura, Satgas Covid 19 Kota Jayapura, serta instansi lainnya.
Penurunan level PPKM ini dikonfirmasi sendiri oleh Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga
“PPKM di Kota Jayapura sudah turun ke level 2. Ini sangat luar biasa. Namun, kita harus tetap waspada dan menerapkan prokes, mulai dari pakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan,” ungkap Benhur Tomi Mano (BTM) via telepon, Selasa (21/9) kemarin.