Lagi, Pemkab Puncak Perpanjang Larangan Pesawat Angkut Penumpang

Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua perpanjang larangan masuk warga dari luar Puncak. Harusnya perpanjangan ini selesai pada 22 Agustus. Namun, untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah setempat perpanjang larangan ini hingga 5 September.

Perpanjangan kebijakan ini dilakukan Bupati Puncak, Willem Wandik usai rapat bersama dengan Satgas Covid-19 setempat.

Kata Bupati, ada pengecualian pesawat masuk ke Puncak, yakni mengangkut bahan bakar, sembako dan bahan pokok untuk kebutuhan warga, logistik kesehatan dan obat-obatan.

Baca Juga

Kemudian mengangkut tenaga medis dan evakuasi pasien yang sakit. Termasuk untuk kepentingan sektor perbankan dan emergency keamanan, maupun pembangunan proyek strategis nasional maupun daerah.

Related Posts

Add New Playlist