• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Siapkan Bansos Khusus Anak Yatim

Pemerintah Siapkan Bansos Khusus Anak Yatim

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 19 August 2021

Pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus untuk anak yatim, termasuk yang ditinggalkan orang tuanya akibat COVID-19.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8/2022).
“Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena COVID-19 atau karena memang anak yatim. Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara,” kata Mensos Risma.

Menurut Mensos Risma, saat ini rencana tersebut masih dalam pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Namun, Menkeu Sri Mulyani sudah memberi sinyal untuk menyetujui program yang akan diluncurkan selambat-lambatnya pada 2022 mendatang.

“Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas,” ujar Mensos Risma.

Menurutnya, pemerintah sedang merancang penyaluran anggaran yang cocok untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Mensos Risma mengatakan akan melakukan pelacakan melalui kartu keluarga (KK) untuk mengetahui siapa yang merawat anak itu.

Kalau dirawat oleh yayasan, bantuan sosial khusus tersebut akan disalurkan kepada yayasan.

“Kita bisa saja tracing di data kependudukan misal kakak dari bapaknya, tapi begitu walinya yayasan atau lembaga sosial, itu kemudian akan putus sehingga kita harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir,” sambungnya.

Pada 2022 mendatang, Mensos Risma akan terus melakukan pembaharuan data penerima bansos setiap bulan untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi, seperti kematian, perubahan alamat, dan keadaan finansial.

Di samping itu, ia menyiapkan aplikasi usul sanggah untuk wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan orang yang layak menerima bansos, atau membatalkan pemberian bansos bagi warga yang hanya mendapatkan bansos karena mengenal pejabat penyalurnya.

“Beberapa hari ini saya menerima surat itu dan menindaklanjuti ternyata setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak, tidak sesuai kriteria, dia mengundurkan diri,” ungkap Mensos Risma.

MBG Diperkuat melalui Evaluasi Total dan Pengetatan Standar Operasional

June 17, 2026

Mengawal Komitmen Pemerintah Hadirkan Layanan MBG yang Lebih Baik

June 17, 2026

MBG Diperkuat melalui Evaluasi Total dan Pengetatan Standar Operasional

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

MBG Diperkuat melalui Evaluasi Total dan Pengetatan Standar Operasional Oleh: Yuni Sukmawati Program Makan Bergizi…

Mengawal Komitmen Pemerintah Hadirkan Layanan MBG yang Lebih Baik

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Mengawal Komitmen Pemerintah Hadirkan Layanan MBG yang Lebih Baik Oleh: Rina Oktavia Komitmen pemerintah dalam…

Pemerintah Fokus Benahi MBG dari Hulu hingga Hilir

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Pemerintah Fokus Benahi MBG dari Hulu hingga Hilir Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR…

Refocusing Penerima Manfaat dan Pembenahan Dapur Jadi Fokus MBG 2026

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Refocusing Penerima Manfaat dan Pembenahan Dapur Jadi Fokus MBG 2026 Jakarta — Badan Gizi Nasional…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.