• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Menaker: Pemerintah Sudah Beri Dukungan ke Pengusaha Atasi COVID-19

Menaker: Pemerintah Sudah Beri Dukungan ke Pengusaha Atasi COVID-19

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 25 July 2021

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemerintah berupaya melindungi dunia usaha dan pekerja di masa pandemi COVID-19. Sebab menurutnya dampak pandemi harus dihadapi bersama. Ia mengatakan melindungi dunia usaha berarti melindungi tenaga kerja.

“Hal ini tentunya merupakan masalah kita bersama sebagai bangsa yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).

Ida mengatakan pemerintah telah memberikan sejumlah dukungan bagi dunia usaha. Beberapa di antaranya yakni percepatan vaksinasi bagi pekerja di sektor esensial, memperpanjang stimulus kepada sektor industri, serta memberikan bantuan produktif untuk usaha mikro terhadap UMKM.

“Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak COVID-19, agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Sementara bagi pekerja/buruh, Ida menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh yang terdampak selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja,” katanya.

Diungkapkannya Kemnaker sedang menyusun Permenaker untuk pelaksanaan BSU, serta terus mematangkan koordinasi dengan semua pihak terkait.

“Pemberian BSU diharapkan juga mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh,” tandasnya.

Mendukung Langkah Tegas Negara Menghentikan Provokasi KNPB dan Kekerasan di Papua

September 23, 2026

Masyarakat Papua Tak Boleh Terjebak Narasi Provokatif KNPB

September 23, 2026

Mendukung Langkah Tegas Negara Menghentikan Provokasi KNPB dan Kekerasan di Papua

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Mendukung Langkah Tegas Negara Menghentikan Provokasi KNPB dan Kekerasan di Papua Oleh: J. Yohanes Korwa…

Masyarakat Papua Tak Boleh Terjebak Narasi Provokatif KNPB

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Masyarakat Papua Tak Boleh Terjebak Narasi Provokatif KNPB Oleh : Frans Nawipa Tanah Papua membutuhkan…

Jangan Biarkan Provokasi KNPB Mengganggu Masa Depan Papua

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Jangan Biarkan Provokasi KNPB Mengganggu Masa Depan Papua Oleh : Loa Murib Masa depan Papua…

Penanganan Karhutla Diperkuat di Riau, Sumsel, Jambi, dan Kalimantan

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Penanganan Karhutla Diperkuat di Riau, Sumsel, Jambi, dan Kalimantan Jakarta, Pemerintah terus memperkuat penanganan kebakaran…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.