Kemensos menambah bantuan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. Sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, akan mendapatkan tambahan bantuan selama dua bulan, yakni Juli-Agustus 2021.
Besaran bantuan dana dalam program Kartu Sembako adalah Rp 200 ribu. Artinya, penerima bansos BPNT akan menerima uang tambahan Rp 400 ribu di periode tersebut.
Baca Juga
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, dengan adanya PPKM maka pemerintah memberikan bantuan lebih kepada masyarakat. Harapannya, melalui ekstra bansos ini ekonomi masyarakat kembali pulih.
“Jadi Bulan Juli-Agustus nanti penerima 18,8 juta jiwa itu menerima dobel. Dua bulan untuk yang rutin Juli-Agustus, tapi nanti diberikan tambahan dua bulan ekstra untuk PPKM. Jadi 2 bulan kali Rp 200 ribu,” kata Mensos Risma
Selain itu Risma menjelaskan, karena pandemi COVID-19, maka pemerintah juga memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu per bulan kepada 10 juta KPM hingga Bulan April 2021. Karena adanya PPKM, pemerintah kemudian memperpanjang BST selama dua bulan yang diterimakan awal Juli 2021.
“Nah, kemudian dalam rangka juga mengatasi pandemi ini karena ada program PPKM tadi. Maka pemerintah kemudian memberikan bantuan beras,” ujarnya.
Bantuan beras ini, lanjut Risma, diberikan kepada 10 juta KPM PKH dengan masing-masing KK menerima 10 kg. Selain itu, beras juga diberikan kepada 10 juta penerima BST dengan masing-masing KK menerima 10 kg.
“Jadi biasanya KPM PKH itu juga ada menerima BPNT atau Kartu Sembako. Nah, sisanya yang tidak menerima akan diberikan bantuan beras 10 kg,” jelasnya.P