• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Featured»Perbedaan Agama Mempersatukan Kita

Perbedaan Agama Mempersatukan Kita

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 22 July 2021

Indonesia mempunyai beraneka ragam agama. Ada 6 agama yang diakui. Setiap agama mempunyai pemahaman tersendiri tentang persatuan. Semua ajaran agama, pasti tidak pernah melegalkan perpecahan. Tetapi akhir-akhir ini banyak insiden adu domba pihak tidak bertanggung jawab untuk membenturkan ajaran agama di Indonesia.

Warga Indonesia berhak mempunyai agama dan kepercayaan masing-masing, dan negara wajib melindungi serta menjaminnya. Hal ini diperkuat dengan pasal 29 ayat (2) UUD 1945 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

KH. Said Aqil Siradj pernah mengatakan, ”Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, terlebih lagi hingga menyebarkan kebencian dengan agama lain. “Kami di NU tidak bosan-bosan, tidak henti-hentinya menyampaikan ajaran Islam yang sebenarnya anti kekerasan, anti radikalisme, dan terorisme. Kita selalu menyampaikan hal tersebut dari tingkat ranting, cabang, wilayah, hingga pusat. Kita terus berjuang dan melakukan hal itu” (Redaksi Tzu Chi).

Jika ada oknum yang menodai atau melakukan tindakan diskriminasi terhadap salah satu agama di Indonesia, maka akan dikenakan pasal 156 dan 156a KUHP. Dan UU No 1/PPNS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Serta masih banyak lagi undang-undang dan pasal yang mengaturnya. Di sinilah peraturan harus dimanfaatkan untuk melindungi perbedaan-perbedaan agama. Jika tidak ada aturan, maka yang ditakuti adalah munculnya tindakan se-enaknya untuk mengadu domba atau melecehkan suatu agama.

Tidak ada satu pun agama yang mengajarkan pemeluknya untuk berbuat anarkis atau kekerasan. Diantaranya agama Islam. Banyak pendapat para tokoh yang menjelaskan tentang persatuan. Salah satunya yang di atas KH. Aqil Siradj tadi. Jikalau ada seseorang atau golongan yang berbuat anarkis yang mengatasnamakan agama, itu hanyalah oknum tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, dan perbuatan itu akan mendapatkan dosa.

Islam, agama mayoritas di Indonesia. Pemeluknya diajarkan untuk menghormati perbedaan. Ayat al-Quran yang menyebutkan tentang perbedaan yaitu, QS. Al-Hujurat: 13. Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Dalam agama Kristen, beberapa ayat Alkitab menjelaskan tentang persatuan yaitu, Efesus 4:2 “Hendaklah kamu selalu rendah hati, lemah lembut, dan sabar. Tunjukkanlah kasihmu dalam hal saling membantu.” Dan Kolose 3:14 “Dan di atas semuanya itu: kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan.”

Begitupun agama lainnya, mereka pasti mengajarkan tentang indahnya persatuan dan menerima perbedaan. Kita sebagai umat manusia selalu mengharapkan persatuan. Indonesia sebagai contoh negara yang mengedepankan persatuan. Perbedaan agama mempersatukan kita, itulah beruntungnya kita ini dilahirkan di Indonesia.

Indonesia sendiri mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Maknanya, perbedaan akan melahirkan persatuan jika kita saling toleran dan menghormati satu sama lain. Kuncinya, dua kata yaitu menghormati dan toleransi. Negara ini tetap utuh walau mempunyai banyak perbedaan. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, begitu kata pepatah Indonesia.

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

August 30, 2026

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia

August 29, 2026

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

By Kata IndonesiaAugust 30, 20260

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih  Oleh: Catur Ronggo Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Bali pada 25 Agustus 2026 layak dibaca sebagai salah satu langkah konkrit dalam membangun kemandirian energi. Target tersebut bukan sekadar menambah kapasitas pembangkit, tetapi juga menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah: energi bersih ditempatkan sebagai instrumen ketahanan nasional, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil. Presiden Prabowo menargetkan pembangunan PLTS 100 GWp dapat diselesaikan dalam tiga tahun. Tenggat agresif menunjukkan pemerintah ingin mempercepat eksekusi, bukan membiarkan transisi energi berhenti pada dokumen perencanaan. Target itu sekaligus menjadi tantangan koordinasi bagi kementerian, PLN, pelaku usaha, dan seluruh ekosistem energi nasional untuk mengubah potensi surya Indonesia menjadi kapasitas listrik yang nyata. Pilihan energi surya memiliki dasar yang kuat. Pemerintah mencatat potensi energi surya Indonesia mencapai sekitar 3.294 GWp, sementara kapasitas terpasang hingga April 2026 baru sekitar 1,5 GWp. Kesenjangan tersebut memperlihatkan besarnya ruang yang masih dapat dimanfaatkan. Karena itu, megaproyek 100 GWp bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan upaya mengubah sumber daya alam yang selama ini belum optimal dimanfaatkan menjadi kekuatan ekonomi dan energi nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperkirakan kebutuhan investasi untuk keseluruhan program mencapai sekitar 73 miliar dolar AS atau lebih dari Rp1.140 triliun. Nilai tersebut memang sangat besar, tetapi harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat fondasi energi nasional. Bahlil juga memperkirakan program ini dapat menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja dan menghasilkan efisiensi subsidi energi hingga Rp73,9 triliun setiap tahun. Dengan demikian, belanja pembangunan diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas. Besarnya kebutuhan investasi juga membuka ruang kolaborasi antara negara dan sektor swasta. Pemerintah menyiapkan skema Independent Power Producer bagi investor yang mampu menawarkan harga listrik kompetitif. Apabila tidak terdapat penawaran yang memenuhi prinsip efisiensi, pemerintah menyiapkan opsi pembangunan melalui Danantara. Pola ini menunjukkan negara tetap memegang kendali strategis, sekaligus membuka kesempatan bagi modal dan kemampuan usaha untuk mempercepat pembangunan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan bertahap agar pelaksanaan dapat dikawal secara terukur. Tahap awal diarahkan pada 17 GWp, dilanjutkan 18 GWp, kemudian sekitar 35 GWp pada fase berikutnya, sementara kapasitas sisanya akan ditetapkan melalui tahapan lanjutan. Peta jalan tersebut penting karena proyek sebesar 100 GWp membutuhkan kesiapan lahan, jaringan transmisi, pembiayaan, teknologi penyimpanan, serta koordinasi lintas sektor.…

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia Oleh : Radjiman Arif Indonesia sedang memasuki babak…

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja JAKARTA – Pemerintah di…

Pemerintah Dorong PLTS 100 GWp untuk Hemat Subsidi Rp73,9 Triliun

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Pemerintah Dorong PLTS 100 GWp untuk Hemat Subsidi Rp73,9 Triliun JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.