• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Featured»Mengukuhkan Identitas Keindonesiaan Muslim

Mengukuhkan Identitas Keindonesiaan Muslim

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 21 July 2021

Muslim Tanah Air sejatinya adalah orang Indonesia yang beragama Islam, serta orang Islam yang berbangsa Indonesia. Kita memiliki kekayaan khazanah pemikiran Islam yang yang bersumber dari peradaban dan pengalaman bangsa kita sendiri. Keberhasilan dialektika antara Islam dan budaya lokal telah melahirkan Identitas Muslim yang khas. Namun sayangnya, produk keilmuan yang lahir dari para pemikir muslim dan ulama negeri, seringkali justru dituduh bid’ah, sesat, dan thagut. Ketika muncul gagasan tentang Islam Pribumi atau Islam Nusantara misalnya, produk pemikiran ulama-ulama Tanah Air itu malah disingkirkan dan dianggap negatif.

Sebagian Muslim di negeri ini, lebih bangga dengan identitas Arab. Mereka merasa paling murni Islamnya, paling menguasai Islam, dan paling membela Islam karena berhasil meniru gaya Arab. Muslim yang tidak kearab-araban bisa dianggap jahilyah. Ada juga sebagian Muslim yang lebih bangga dengan identitas dan pemikiran Barat. Mereka merasa paling rasional, objektif, dan ilmiah dalam memahami Islam. Muslim yang tidak kebarat-baratan kerap dianggap konservatif dan tertinggal. Saat Muslim Tanah Air lebih bangga dengan identitas peradaban lain inilah, umat Islam Indonesia sebenarnya sedang mengalami krisis identitas.

Tidak heran, krisis identitas ini menyebabkan karakter keindonesiaan Muslim, peradaban Islam Nusantara, dan gagasan keilmuan serta pemikiran ulama pribumi, tidak dibanggakan bahkan juga tidak dipercaya. Lebih parah lagi, dituduh dan dihujat sebagai sesuatu yang kolot, sesat, dan menyesatkan. Pribumisasi Islam dianggap asing bahkan lebih asing daripada identitas Muslim hasil Arabisasi dan Westernisasi. Benar-benar sebuah kesadaran identitas yang terbalik dan mengherankan!

Krisis identitas Muslim Tanah Air merupakan pengaruh dominasi dua peradaban besar yang selama ini menjajah budaya negara-negara lain, yaitu Arab dan Barat. Menurut Aksin Wijaya, dalam makalahnya yang berjudul Islam dalam Pusaran Tiga Peradaban (2020), watak peradaban-peradaban besar yang hendak mendominsi peradaban lain, ditandai dengan justifikasi cara berpikir dikotomis-dominatif. Membelah pandangan Islam hanya menjadi dua bagian yang saling bertentangan dan saling mendominasi. Seperti, sekulerisasi model Barat atau Islamisasi model arab, orientalis Vs oksidentalis, insider Vs outsider, tradisionalis Vs revisionis.

Arab dan Barat telah mempengaruhi pandangan dunia Muslim Tanah Air dan mencerabut akar kesadaran keindonesiaannya. Kita harus segera melepaskan diri dari pengaruh pandangan dunia yang membagi peradaban dunia sebatas peradaban Barat dan Timur-Tengah (dikotomis-dominatif), yang semakin menghimpit dan menjajah budaya asli bangsa sendiri. Salah satu cara untuk mendekonstruksi kesadaran identitas keindonesiaan Muslim Tanah Air, ialah dengan bersikap kritis-apresiatif, sebagaimana yang ditawarkan Aksin Wijaya. Kita harus terus berbangga dengan identitas keindonesiaan, sembari mengapresiasi secara kritis nilai-nilai posistif yang dimiliki peradaban lain. Kritis-apresiatif itu maksudnya, mengikuti yang baik dan mengkritisi yang tidak baik serta tidak mengadopsinya.

Gagasan tentang Islam Nusantara atau Islam Pribumi merupakan khazanah yang patut dibanggakan dan diimplementasika dalam kehidupan sehari-hari Muslim Tanah Air. Nabi SAW sangat menghargai tradisi dan budaya setempat di mana beliau tinggal. Rasulullah SAW memakai sorban, gamis, berjenggot dan berbudaya Arab sesuai dengan tradisi lokal yang melingkupi kehidpan beliau. Sehingga, Islam Nusantara atau model Islam yang menghargai tradisi dan budaya Nusantara, merupakan suatu corak keislaman yang secara esensial mengikuti sunnah Nabi SAW. Islam Nusantara adalah Islam yang ada di negeri kita sejak lama, bertahan dari dulu hingga sekarang membentuk karakeristik Muslim Tanah Air yang khas. Inilah Islam otentik masyarakat Muslim Indonesia, tidak perlu dipertentangkan dengan Islam Arab atau Barat.

Di dalam Islam Nusantara terkandung identitas keindonesiaan yang, yakni identitas yang lahir dari peradaban dan dan cara berpikir Muslim Indonesia (Nusantara). Gus Mus, salah satu kiai besar kita, mengungkapkan bahwa Islam Nusantara adalah Solusi Peradaban (2019). Islam Nusantara memiiki wajah mencolok sekaligus nilai-nilai harmoni sosial dan toleransi dalam kehidupan masyarakatnya. Negara kita yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bersendikan Bhineka Tunggal Ika, merupakan konsep peradaban yang mencerminkan pemahaman Islam Ahlussunah wal Jama’ah, peradaban yang sugguh bercirikan rahmat.

Ada banyak sekali teladan dalam berbangga diri dengan identitas keindonesiaan. Misalnya, Gus Dur, Gus Mus, dan KH. Said Aqil Siraj adalah tokoh-tokoh Muslim Indonesia yang menempuh pendidikan di Arab selama bertahun-tahun, tetapi tetap berbangga diri dengan identitas keindonesiaannya. Faisal Ismail, Sahiron Syamsudin, Nurcholis Setiawan, contoh pemikir Muslim Indonesia yang mengkaji Islam ke Barat, tetapi tetap berbangga diri dengan identitas keindonesiaannya. Husein Ja’far, Haidar Bagir, Quraish Shihab, tokoh Muslim Tanah Air keturunan arab, namun bangga dengan identitas keindonesiaannya. Mereka semua adalah teladan kita dalam berislam dan berbangsa.

Dengan demikian, Muslim Tanah Air harus senantiasa bangga dan percaya dengan identitas cara berpikir (epistemologi) Islam yang lahir dari peradaban kita sendiri. Maka dari itu, produk keilmuan dan gagasan Islam yang lahir dari para pemikir muslim dan ulama Tanah Air, merupakan kunci untuk menjaga identitas keindonesiaan kita. Untuk menjadi Muslim yang baik dan rasional, seorang Muslim tidak perlu mengubah identitasnya sebagai Arab atau Barat. Khazanah keilmuan dan pemikiran Islam Nusantara telah melestarikan keislaman yang khas, otentisitas dan rasionalitasnya tidak kalah dari peradaban lain. Mari berbangga dengan identitas keindonesiaan kita sebagai Muslim Tanah Air!

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.