Mabes Polri: 2 Terduga Teroris JAD Beli Senjata Lewat Penggalangan Dana

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, BS dan SY, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, diketahui membeli senjata api melalui penggalangan dana.

Dua anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini ditangkap pada 30 Juni 2021. “SY ini yang gunakan rekening BCA dalam rangka penggalangan dana, yang dikirim ke saudara AS si pengirim senjata dari Bangka Belitung,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Juli 2021.

Dari penangkapan BS dan SY, penyidik menyita tiga pucuk senapan laras panjang beserta amunisi 120 butir, tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisi 100 butir, dan dua buah pisau belati.

Baca Juga

Related Posts

Add New Playlist