• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Teken Perjanjian dengan ITDC, PLN Jamin Zero Down Time di Sirkuit MotoGP

Teken Perjanjian dengan ITDC, PLN Jamin Zero Down Time di Sirkuit MotoGP

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 1 July 2021

PT PLN memenuhi kebutuhan kelistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak hanya merampungkan pembangunan jaringan infrastruktur kelistrikan, PLN juga telah menyiapkan skema untuk melayani kelistrikan bagi PT Pengembang Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengembang KEK Mandalika.

Kesiapan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) antara PLN dengan ITDC di ruang Balawista, The Mandalika, Lombok. Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Saril, Direktur Bisnis Regional Sulawesi Maluku Papua dan Nusa Tenggara, Syamsul Huda serta Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC, Arie Prasetyo, pada Rabu (30/06).

Kelistrikan yang dipastikan andal salah satunya pada Sirkuit MotoGP. “Komitmen PLN untuk terus melayani. Daya yang dipasok hanya untuk sirkuitnya saja 5,19 MVA dengan tarif layanan _premium gold,”_ ujar Lasiran, General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB.

PLN juga telah menyiapkan skema _Zero Down Time,_ yakni sistem suplai listrik berlapis, sehingga listrik di kawasan Mandlika andal dan berkualitas dan tidak mengalami gangguan, walaupun hanya sesaat. Guna memastikan skema tersebut, PLN mengeluarkan biaya investasi lebih dari Rp 76 miliar untuk membangun infrastruktur kelistrikan dan pendukungnya.

“Skema _Zero Down Time_ ini pertama kali kami aplikasikan di NTB yaitu di Mandalika. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan yang terbaik untuk KEK Mandalika,” jelas Lasiran.

Dalam sambutannya, Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro menyampaikan, keberadaan PLN pada momen tepat, yaitu di saat ITDC membutuhkan dukungan untuk pengadaan listrik di Jalan Kawasan Khusus (JKK).

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas gerak cepat dari PLN dalam merespon kebutuhan kami akan suplai tenaga listrik”, jelas Bram.

Kesiapan jaringan listrik di lapangan saat ini telah mencapai 90%. Dua buah Gardu Induk (GI) siap memasok KEK Mandalika, yakni dari GI Kuta dan GI Sengkol.

Sedangkan sisi pembangunan JKK yang akan difungsikan sebagai lintasan event balap motor sekelas World Super Bike (WSBK) dan MotoGP sendiri saat ini telah mencapai 78,6%.

PLN dan ITDC berharap dapat terus bersinergi untuk mempersiapkan event World Superbike (WSBK) yang akan dihelat di bulan November 2021 dan juga MotoGP di tahun 2022.

 

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.