Paska Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan pemerintah untuk menunda keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah terus mensosialisasikan hal tersebut. Salah satunya, dilakukan Kankemenag Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kakankemenag Kabupaten Kuningan Asep Hidayat menyebutkan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima informasi pembatalan keberangkatan haji tersebut dengan utuh.
“Hari ini Kankemenag Kabupaten Kuningan melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) 660 tahun 2021 tentang dengan mengajak sejumlah pihak,” tutur Asep, di Kuningan, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga
“Ini perlu dilakukan agar ada kesamaan persepsi semua pihak terkait pembatalan ini,” tutur Asep.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Kuningan, ulama, perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta para penyuluh agama.
Selanjutnya, Asep berharap sosialisasi yang disampaikan hari ini dapat diteruskan peserta yang hadir kepada umat, khususnya calon jemaah haji di Kabupaten Kuningan.
“Setelah sosialisasi ini, saya harapkan tidak ada kesimpangsiuran informasi. Jangan sampai jemaah kita jadi termakan hoax,” ujar Asep yang juga didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hamzah Rukmana.