Belasan Organisasi Pemuda dan Masyarakat Dukung Perubahan Status Pegawai KPK Sebagai ASN

Sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat kompak mendukung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam membenahi perubahan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Organisasi-organisasi yang mendukung antara lain seperti  LIRA, PB HMI MPO, SEMMI, Presidium Pemuda Indonesia, Permindo, Permui, Ikatan Pemuda RJ, Aliansi Save Indonesia, BEM Jannah Badrah Yogyakarta, BEM Unkris, BEM Esa Unggul, Aliansi Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jakarta, Pemuda Demokrasi Kebangsaan dan Gerakan Pemuda Indonesia.

Ketua Umum PB HMI MPO Ahmad Latupono mengatakan, pihaknya mendukung penuh  KPK yang telah melantik pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga

“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah diamanatkan undang-undang nomor 19 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi sudah sesuai aturan,” kata Ahmad, dalam diskusi dengan tema ‘Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi : Transparan, Profesional dan Akuntabel’ yang digelar oleh yang Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia

 

Related Posts

Add New Playlist