Rizieq Terbukti Timbulkan Kerumunan

Oleh : Reza Pahlevi

Rizieq Shihab tidak bisa mengelak lagi, karena dari saksi-saksi, ia terbukti menimbulkan kerumunan di Petamburan dan membawa puluhan orang jadi kena corona. Kesalahannya yang fatal adalah mengadakan acara pesta besar-besaran di tengah pandemi, dan mengundang puluhan ribu orang. Kini ia tinggal menunggu keputusan berapa lama masa hukumannya.

Pasca datang di Indonesia Rizieq Shihab langsung melanggar banyak aturan. Mulai dari menolak tes swab, ogah isolasi mandiri, sampai mengadakan pesta pernikahan dengan mengundang 10.000 orang. Pria tua ini seakan amnesia bahwa saat ini masih pandemi, sehingga amat rawan jika ada kerumunan. Publik juga berkomentar ‘kapok’ saat ia akhirnya kena corona.

Baca Juga

Rizieq akhirnya menyerahkan diri dan menjadi tersangka kasus kerumunan dan penghasutan. Sidang kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung diadakan lagi dan menghadirkan beberapa saksi. Di antaranya mantan kepala KUA Tanah Abang Sukana dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti yang menjadi saksi kasus di Petamburan.

Sementara untuk kasus kerumunan di Megamendung Bogor, saksi-saksinya adalah Sundoyo, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes RI, Sihabudin, Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kab Bogor, Adang Mulyana, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kab Bogor, Ramli Randan, Kepala Puskesmas Kec Megamendung, dan Aiptu Dadang Sudiana, Bhabimkamtibmas Polsek Megamendung.

Keterangan saksi yang memberatkan Rizieq adalah Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Ia menyatakan bahwa setelah acara keramaian di Petamburan, ada penambahan 50 kasus corona di Kelurahan tersebut. Data ini didapatkan dari 67 lab yang ada di DKI Jakarta.

Penurutan Kepala Dinas Kesehatan tentu makin memojokkan posisi Rizieq sebagai tersangka, karena ia terbukti bersalah karena mengadakan pesta di tengah pandemi. Padahal aturannya hanya boleh mengundang maksimal 35 tamu, termasuk keluarga sendiri. Namun ia malah terang-terangan mengundang banyak orang agar datang ke pesta pernikahan putrinya.

Ketika ada 50 orang yang positif corona, apakah Rizieq mau menanggung biaya pengobatan mereka? Mengingat yang dijamin oleh pemerintah hanya pemegang kartu BPJS, dan ketika tak punya harus gigit jari, karena harus membayar puluhan juta rupiah. Semua gara-gara Rizieq yang begitu datang langsung mengacau. Sungguh terlalu.

Sementara itu, Sukana sebagai Kepala KUA mengaku takut saat melihat kerumunan di pesta pernikahan putri Rizieq. Ia ketakutan bukan karena diancam oleh anggota ormas yang jadi tamu, melainkan takut karena ada pelanggaran protokol kesehatan. Dalam artian, saat ada kerumunan maka prediksinya benar, karena acara itu berbuntut puluhan orang kena corona.

Padahal menurut Sukana, ia sudah memperingatkan Rizieq sebelum acara dimulai, agar mematuhi protokol kesehatan. Namun peringatannya bagaikan angin lalu, karena akhirnya pesta tetap dibanjiri oleh pengunjung yang mayoritas tak memakai masker. Selain itu, mereka duduk merapat sehingga tidak menerapkan physical distancing.

Dari mana para korban ketularan corona? Kemungkinannya dari OTG yang datang di acara pesta atau mereka terinfeksi virus covid-19 dari droplet yang disebarkan oleh Rizieq sendiri. Mengingat ia baru datang dari luar negeri dan menolak tes swab, sehingga diduga kena corona. Terlebih ketika hasil tesnya diumumkan bahwa ternyata ia terinfeksi virus covid-19, meski tak jelas dibawa dari luar negeri atau dari acara di Petamburan.

Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada, maka patutlah jika Rizieq dihukum seberat-beratnya, karena melanggar protokol kesehatan. Ia juga bersalah karena menyebabkan 50 orang kena corona dengan sengaja. Bagaimana jika di antara mereka ada yang meninggal dunia karena penyakit ganas itu? Tentu akan rugi karena kehilangan nyawa akibat terlalu cinta Rizieq dan melanggar protokol kesehatan.

Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Related Posts

Add New Playlist