• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»KSP Kelompok Teror Menebar Keresahan Warga Papua

KSP Kelompok Teror Menebar Keresahan Warga Papua

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 30 April 2021

Oleh : Rebecca Marian

Salah satu sumber keresahan masyarakat Papua adalah adanya manuver dari Kelompok Separatis Papua (KSP) yang kerap menjadi biang kerok kerusuhan.

KSP kembali menciptakan gangguan keamanan yang menyebabkan seluruh bangsa Indonesia murka. Pasalnya pada 27 April 2021, seorang anggota Polri atas nama Bharada Komang gugur ditembak. Sehari sebelumnya, KSP menembak Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Danny di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak.

Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Arebo secara tegas menyatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh KKB sudah layak disebut disebut sebagai teroris.

Dirinya juga merekomendasikan dan mendukung BNPT untuk menetapkan KSP sebagai organisasi teroris lokal.

Jan Arebo mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada BNPT untuk menetapkan status KSP sebagai teroris lokal. Hal ini dikarenakan mereka selalu melakukan teror, pembunuhan.

Jan mengungkapkan jika KKB terus melakukan aksi maka akan menjadi ancaman bagi negara. Sebab, di penghujung tahun 2021 mendatang tepatnya di bulan Oktober akan ada event besar yakni Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.

Jan menilai, aksi KKB ini akan membuat kontingen di luar Papua menjadi merasa takut. Jika mereka takut, berarti tidak akan ada yang mengikuti event tersebut.

Untuk menyikapi situasi di Papua dan terkait status KKB menjadi teroris, BNPT juga akan mengundang pimpinan daerah di Papua bersama Komnas HAM untuk rapat bersama.

Selain menemui dan berkoordinasi dengan BNPT, perwakilan Pemuda Adat Papua juga berkesempatan bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Udara KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Pada kesempatan berbeda, pengamat terorisme dan intelijen Stanislaus Riyanta menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua merupakan kelompok teroris.

Menurutnya, hal tersebut mengacu pada undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah penggantin UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.

Pada pasal 1 ayat (2) UU No.5 Tahun 2018 disebutkan bahwa definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas public, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.

Jika merujuk pada definisi tersebut, tentu saja KSP yang sering kali melakukan aksi dapat disebut teroris.

Riyanta menuturkan, pemerintah mesti melakukan pendekatan intens kepada masyarakat Papua.

Pendekatan ini, merupakan salah satu upaya agar masyarkat tidak mudah terhasut oleh KSP.
Pelabelan ini nantinya juga harus diimbangi dengan pendekatan yang intens kepada masyarakat supaya masyarakat merasakan kehadiran negara dan percaya kepada pemerintah dan tidak mudah dihasut oleh KSP.

Tentu saja pelabelan KKB sebagai kelompok teoris tidak boleh membuat masyarakat Papua mendapatkan stigma yang sama. Sehingga pemerintah harus memberikan pendampingan dan melindungi warga Papua dan melihatnya sebagai korban yang harus dilindungi.

Riyanta menilai, pola yang dilakukan oleh KSP adalah dengan memanfaatkan situasi dan bersembunyi di antara masyarakat.
Kelompok tersebut mengatasnamakan masyarakat, namun di sisi yang lain melakukan teror pada masyarakat yang dianggap mendukung pemerintah.

Sementara itu, gagasan pelabelan teroris kepada KSP dikemukakan oleh Kepala BNPT, Boy Rafli Amar dalam kesempatan rapat bersama komisi III DPR.

Boy mengatakan, wacana ini tengah dibahas BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Boy, kejahatan yang dilakukan oleh KKB layak disejajarkan dengan aksi teror. Sebab, perbuatan KSP menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, senjata api, serta menimbulkan efek ketakutan yang luas di tengah masyarakat.

Aksi penyerangan yang telah dilakukan oleh KKB tersebut tentu menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan NKRI dan jalannya program pembangunan di Papua yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

Layaknya teroris yang melakukan pengeboman di Gereja, KSP juga kerap melancarkan aksinya dengan melukai bahkan menghilangkan nyawa warga sipil Papua, apalagi manuver yang dilakukan oleh KKB terbukti mengancam persatuan NKRI.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Danantara Buktikan Peran Besar dalam Mengelola Aset Negara

August 15, 2026

Danantara Tunjukkan Kinerja Positif sebagai Mesin Investasi Strategis Negara

August 15, 2026

Danantara Buktikan Peran Besar dalam Mengelola Aset Negara

By Kata IndonesiaAugust 15, 20260

Danantara Buktikan Peran Besar dalam Mengelola Aset Negara Oleh : Antonius Utomo Kehadiran Badan Pengelola…

Danantara Tunjukkan Kinerja Positif sebagai Mesin Investasi Strategis Negara

By Kata IndonesiaAugust 15, 20260

Danantara Tunjukkan Kinerja Positif sebagai Mesin Investasi Strategis Negara JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya…

Keamanan Nasional Terjaga Menjelang Perayaan HUT RI

By Kata IndonesiaAugust 15, 20260

Keamanan Nasional Terjaga Menjelang Perayaan HUT RI Oleh : Rivka Mayangsari Menjelang peringatan Hari Ulang…

Rayakan Dengan Gembira, Bersama Menjaga Kondusivitas Hari Kemerdekaan

By Kata IndonesiaAugust 15, 20260

Rayakan Dengan Gembira, Bersama Menjaga Kondusivitas Hari Kemerdekaan Oleh : Garvin Reviano Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk meneguhkan kembali rasa cinta tanah air, persatuan, dan optimisme terhadap masa depan bangsa. Kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, perlombaan, maupun berbagai kegiatan masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan. Karena itu, suasana perayaan perlu dijaga agar berlangsung aman, tertib, damai, dan penuh kegembiraan sehingga semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Momentum kemerdekaan merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Kegembiraan yang hadir di tengah masyarakat menjadi cerminan kehidupan sosial yang harmonis sekaligus menunjukkan optimisme masyarakat terhadap kondisi bangsa. Berbagai kegiatan seperti kerja bakti, pemasangan bendera, perlombaan antarkampung, kegiatan kebudayaan, hingga aktivitas komunitas di ruang publik dapat menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga. Di tengah dinamika nasional yang berkembang, kegiatan tersebut juga penting untuk menjaga ruang sosial tetap positif dan tidak mudah dipengaruhi oleh narasi yang dapat menimbulkan keresahan. Pemerintah terus memberikan perhatian terhadap stabilitas keamanan menjelang peringatan kemerdekaan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago mengatakan bahwa situasi dalam negeri hingga saat ini berada dalam kondisi terkendali. Penegasan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Menurut Djamari, perkembangan situasi nasional masih berada dalam kendali pemerintah dan aparat keamanan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk mempersiapkan berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 RI, dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pernyataan Djamari sekaligus memberikan pesan bahwa stabilitas nasional merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Pemerintah terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang berpotensi memengaruhi keamanan nasional. Sementara itu, masyarakat dapat berkontribusi dengan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, menghindari tindakan provokatif, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Dengan kondisi keamanan yang terkendali, momentum kemerdekaan dapat dirayakan secara lebih nyaman dan positif. Pesan untuk menjaga kondusivitas juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Pihaknya mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu keamanan yang beredar menjelang HUT ke-81 RI. Sahroni mendorong masyarakat untuk memperkuat rasa memiliki terhadap bangsa dan menjaga kepentingan Republik Indonesia secara bersama-sama. Ajakan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman dan harmonis, terutama ketika ruang publik dan media sosial dipenuhi berbagai informasi mengenai perkembangan nasional. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.