• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Proses Hukum Rizieq Sudah Sesuai Prosedur

Proses Hukum Rizieq Sudah Sesuai Prosedur

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 17 April 2021

Oleh : Zakaria

Rizieq Shihab menjadi tersangka dari beberapa kasus dan ia tidak bisa mengakali hukum atau menyogok.

Mantan Pemimpin FPI ini juga tidak bisa sembarangan menuduh telah dizolimi, karena proses hukumnya sudah sesuai dengan prosedur. Ketika ia berkoar-koar di depan majelis hakim, malah makin menampakkan kedunguannya.

Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia membawa buntut yang sangat panjang, karena kesalahannya sendiri. Ia dengan sengaja melanggar hukum dengan melanggar protokol kesehatan, karena membludaknya massa yang menjemputnya di Bandara Soekarno Hatta.

Setelah itu, ia dengan sengaja mengundang ribuan orang di pesta pernikahan putrinya di kawasan Petamburan.

Rizieq pun dijadikan tersangka karena melanggar 18 pasal berlapis dan menghadapi 11 dakwaan.

Di antaranya, ia terbukti melanggar UU kekarantinaan karena menolak untuk isolasi mandiri padahal habis bepergian dari luar negeri. ia juga ketahuan memalsukan hasil tes swab, bahkan tega menularkan corona ke 80 orang jamaahnya yang berkontak dengannya di Petamburan dan Megamendung.

Akan tetapi, semua ini tidak membuatnya menyesal. Malah Rizieq marah-marah ke depan majelis hakim dan memprotes, mengapa proses hukumnya tidak sesuai prosedur. Hal ini sungguh aneh, karena semua proses peradilan sesuai dengan aturan.

Tidak ada yang namanya penzaliman, karena ia juga diperbolehkan membela diri dengan bantuan tim kuasa hukum.
Lagipula, jika ditilik ke belakang, status tersangka didapatkan oleh Rizieq pasca 3 kali pemanggilan polisi, dan sebelumnya ia hanya berstatus saksi.

Bagaimana bisa ia berkoar-koar ke depan awak media bahwa prosesnya tidak sesuai dengan hukum? Jika masih ngotot, maka membuktikan bahwa sebenarnya ia yang tidak mengerti hukum dan peraturan di Indonesia.

Ketika tidak sesuai prosedur, maka bisa saja Rizieq dijebloskan ke dalam bui tanpa proses pengadilan, seperti yang ada pada narapidana politik di masa orba.

Namun buktinya ia menyerahkan diri dan diperlakukan dengan baik oleh para petugas. Bahkan diberi makan dengan menu yang layak. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum pria tua ini sudah sesuai dengan aturan.

Saat Rizieq protes ke depan majelis hakim bahwa proses hukumnya tidak sesuai prosedur, sebenarnya ia hanya memaparkan alasan yang ngawur.

Misalnya ia protes mengapa acara kampanye calon wali kota mengundang massa tetapi tidak ditindak. Padahal sebenarnya kampanye sudah sesuai protokol kesehatan karena jumlah pendukung dibatasi dan ceramah dilakukan via online.

Selain itu, ia juga memprotes mengapa diadakan sidang secara virtual. Padahal alasannya karena masih pandemi, sehingga oleh majelis hakim diperbolehkan. Setelah permintaannya untuk sidang secara langsung dikabulkan, maka massa langsung datang ke depan gedung Pengadilan, sesuai dengan prediksi.

Persidangan tentang pelanggaran protokol kesehatan malah terancam diwarnai dengan pelanggaran protokol akibat banyaknya fans Rizieq, sungguh miris!

Serangan-serangan ini dilakukan karena ia merasa tidak mendapat keadilan, padahal kasusnya tidak apple to apple. Hal ini dilakukan untuk mengundang simpati publik, yang sayangnya sudah terlanjur antipati terhadap eks pimpinan ormas terlarang ini.

Karena Rizieq hanya jago sesumbar dan menjelek-jelekkan orang lain, tetapi tidak punya rasa bersalah di dalam hatinya.

Bagaimana bisa ia tidak merasa bersalah karena mengundang massa padahal masih masa pandemi? Selain itu, massa juga terbukti merusak Bandara Soekarno Hatta, karena berdiri di atas bangku. Sehingga pengelola bandara rugi jutaan rupiah.

Sebaiknya Rizieq pasrah dan tidak mengajukan eksepsi serta menghentikan ocehannya tentang persidangan. Karena majelis hakim sudah menegakkan hukum setingg-tingginya. Proses peradilan Rizieq juga sesuai dengan prosedur dan tidak ada aturan yang dilanggar oleh para petugas dan penegak hukum.

Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Pengurangan Ekspor Gas Menjadi Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi

October 27, 2026

DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional

October 27, 2026

Pengurangan Ekspor Gas Menjadi Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi

By Kata IndonesiaOctober 27, 20260

Pengurangan Ekspor Gas Menjadi Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi Oleh: Bima Pradana Pemerintah menata kembali…

DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional

By Kata IndonesiaOctober 27, 20260

DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional Jakarta – Ketua Komisi XII DPR…

Pemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor Gas

By Kata IndonesiaOctober 27, 20260

Pemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor Gas Jakarta – Pemerintah berencana menghitung ulang…

Sumpah Pemuda 2026, Semangat Patriotik dan Empati Perkuat Persatuan Bangsa

By Kata IndonesiaOctober 27, 20260

Sumpah Pemuda 2026, Semangat Patriotik dan Empati Perkuat Persatuan Bangsa JAKARTA – Peringatan Hari Sumpah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.