• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»UU Cipta Kerja Pemacu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dimasa Pandemi

UU Cipta Kerja Pemacu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dimasa Pandemi

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 18 February 2021

PpOleh: Ricky Subagja (Ketua Gerakan Literasi Terbit Regional Kabupaten Tangerang)

UU Cipta Kerja adalah Undang-Undang yang tidak hanya melindungi pengusaha, tapi juga pekerja. Bahkan aturan turunannya juga memuat pasal perlindungan pada pegawai WNI, sehingga tidak perlu khawatir akan pekerja asing, karena pemerintah memprioritaskan pekerja lokal.

Ketika pertama kali diresmikan, UU Cipta Kerja sangat menghebohkan karena pemerintah dituding pro asing. Penyebabnya, dalam UU itu tercantum klaster investasi yang memudahkan masuknya investor asing, termasuk pula WNA yang jadi pegawainya. Pekerja asing seolah menghantui karena pekerja lokal takut tergusur.

Namun pekerja lokal tidak perlu takut, karena selama ini terjadi salah paham dalam menafsirkan UU Cipta Kerja. Pemerintah bukannya ingin menarik pekerja asing sebanyak-banyaknya. Kesalahpahaman ini perlu diluruskan, agar tidak ada lagi yang mencap pemerintah terlalu berpihak kepada WNA. UU Cipta Kerja dan aturan turunannya (peraturan pemerintah) sangat pro pada pekerja lokal dan tidak akan serta-merta diganti oleh tenaga kerja asing.

Kini pemerintah terus menyusun aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Setidaknya, terdapat 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) sebagai aturan pelaksana UU Cipta kerja yang menjadi perhatian sejumlah kementerian/lembaga. Tentunya, 44 aturan turunan itu dibentuk agar UU Cipta Kerja dapat diterapkan secara efektif.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru sekaligus memulihkan perekonomian nasional setelah dihantam pandemi Covid-19. UU Cipta Kerja merupakan reformasi yang paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir di bidang investasi dan perdagangan. Selain itu UU Cipta Kerja adalah vaksin mujarab pemulihan ekonomi nasional serta angin segar pemulihan ekonomi saat masa pandemi.

Pemerintah Siapkan Hilirisasi Puluhan Komoditas, Bidik Investasi hingga 2045

September 9, 2026

Menjaga Papua Tetap Aman, Melindungi Rakyat, Mengawal Masa Depan

September 9, 2026

Pemerintah Siapkan Hilirisasi Puluhan Komoditas, Bidik Investasi hingga 2045

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Pemerintah Siapkan Hilirisasi Puluhan Komoditas, Bidik Investasi hingga 2045 Jakarta – Wakil Menteri Investasi dan…

Menjaga Papua Tetap Aman, Melindungi Rakyat, Mengawal Masa Depan

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Menjaga Papua Tetap Aman, Melindungi Rakyat, Mengawal Masa Depan Oleh: Markus Wend Keamanan Papua merupakan…

Stabilitas Keamanan Menjadi Kunci Papua Melangkah Lebih Maju

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Stabilitas Keamanan Menjadi Kunci Papua Melangkah Lebih Maju Oleh: Yohanis Pigom Keamanan merupakan salah satu…

Tokoh Papua Dorong Penguatan Keamanan demi Lindungi Masyarakat

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Tokoh Papua Dorong Penguatan Keamanan demi Lindungi Masyarakat PAPUA — Sejumlah tokoh masyarakat Papua mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.