• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hebohkan Sumatra Barat, Rezka Okto Wanita Pertama Duduk di DPR dari Luak Limopuluah

Hebohkan Sumatra Barat, Rezka Okto Wanita Pertama Duduk di DPR dari Luak Limopuluah

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 8 December 2020

Untuk pertama kalinya, putri Luak Limopuluah (Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh), dilantik menjadi anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II yang meliputi Payakumbuh, Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi, Pariaman, Padangpariaman, Pasaman, dan Pasbar.

Putri Luak Limopuluah yang dilantik menjadi wakil rakyat itu adalah Rezka Oktoberia. Politisi Partai Demokrat ini akan dilantik sebagai anggota DPR-RI sekaligus anggota MPR-RI oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani pada Senin ini (7/12), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 118/P, 119/P, 120/P, 123/P, 126/P Tahun 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Gadis manis kelahiran Payakumbuh ini menyebut, pelantikan dirinya sebagai anggota DPR-RI dari Dapil Sumbar II setelah melewati berbagai dinamika yang ada, merupakan keberhasilan dari seluruh elemen masyarakat Luak Limopuluah. Sebab, sudah bertahun-tahun, masyarakat Payakumbuh dan Limapuluh Kota, merindukan ada putra-putri terbaik mereka yang duduk menjadi anggota DPR-RI dari Dapil sendiri atau Dapil Sumbar II

Baca juga: Dukung Suksesnya Penanganan Covid-19, Optimalkan Literasi Dan Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan Serta Vaksinasi Nasional

DPR RI melantik sejumlah Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) dan Wakil Ketua DPR RI Korpolkam M. Azis Syamsuddin memandu pelantikan tersebut.

Salah satu dari enam yang di lantik itu adalah putri Luak Limopuluah yang bernama Rezka Oktoberia wanita berdarah Minang kelahiran kota Payakumbuh.

Atas di Lantik nya Rezka Oktoberia sebagai anggota DPR-RI dari Partai Demokrat, Andi Arif ketua Bappilu DPP Demokrat ucapkan selamat dan sukses semoga amanah dalam pengabdian sebagai wakil rakyat periode 2019-2024,”kata panggilan beken AA itu kepada wartawan di gedung Nusantara 2, Senin(07/12).

Dikatakan Andi Arif, Rezka ini adalah sosok wanita yang saya kenal sangat tangguh serta kuat dalam menghadapi permasalahan apapun, dia wanita yang suka pekerja keras yang pernah saya kenal dan tak kenal lelah dalam bekerja.

Hal senada juga di sampaikan Jemi Setiawan
Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat dan juga menjabat di dalam Makamah Partai serta
pengurus DPP partai Demokrat, menyampaikan selamat dan sukses Rezka Oktoberia atas sudah dilantik nya sebagai anggota DPR-RI dapil Sumatra Barat II. “Mudah-mudahhan bisa memberikan kontribusi bagi Sumatra Barat dan dapil II pada umumnya,”ujar Jemi singkat saja.

Di sisi lain, Haris Pratama Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) juga mengucapkan selamat kepada Rezka Oktoberia yang baru saja di lantik menjadi anggota DPR-RI dari partai Demokrat, ini merupakan kebanggan bagi kami karena salah satu pengurus DPP KNPI bisa duduk di parlemen mewakili rakyat Sumatra Barat dan dapil Sumbar II pada khusus nya,” ucap Pemuda berdarah Pariaman itu.

Haris Pratama juga berharap agar Rezka Oktoberia bisa menyerap aspirasi di dapilnya dan bisa memberikan kontribusi yang positif dalam segala bidang untuk membangun Sumatera Barat dalam segala aspek.

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI Oleh Yurisman Posisi cadangan devisa Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.