• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Disiplin Protokol Kesehatan dan Dukung Vaksinasi Nasional Sukseskan Pencegahan Covid-19

Disiplin Protokol Kesehatan dan Dukung Vaksinasi Nasional Sukseskan Pencegahan Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 2 December 2020

Oleh: Heru Rianto (Pegiat Literasi Komunikasi dan Blogger Kota Solo)

Jumlah kasus aktif virus Corona di Indonesia hingga Jumat (27/11/2020) mencapai 54.427 kasus atau 12,7 persen dari yang terkonfirmasi. Meskipun terjadi tren penurunan persentase kasus aktif, penting bagi masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan karena saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 saat ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi global negatif. Semua negara, termasuk Indonesia, merasakan langsung ekses dari ketidakpastian itu. Berbagai sektor ekonomi mengalami kesulitan, baik dalam beroperasi maupun dalam segi penjualan.

Baca juga: Penceramah Gunakan Ujaran Kebencian Layak Ditinggalkan

Karena itu, banyak negara mulai mencoba upaya pemulihan dengan pendekatan pola hidup baru yang diatur dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Indonesia pun tengah menerapkan pola hidup baru itu bernama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sayangnya, ditengah persiapan itu, masyarakat dihadapkan pada fakta dan data tentang lonjakan jumlah pasien Covid-19 yang cukup signifikan sepanjang Oktober dan November 2020. Lonjakan jumlah pasien terjadi karena sebagian masyarakat tidak peduli akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Penerapan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak termasuk menghindari kerumunan seharusnya bisa dilaksanakan dengan disiplin, sebab kegiatan tersebut merupakan hal vital dalam penanganan pandemi Covid-19. 3M terbukti ampuh untuk menekan penularan virus Corona, salah satunya dapat mencegah penularan melalui droplet yang dikeluarkan seseorang dari mulut atau hidung ketika bersin, batuk, atau saat berbicara.

Protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 hendaknya dipahami sebagai upaya bersama mewujudkan kepastian baru. Sebab, dengan menerapkan protokol kesehatan sepanjang era pola hidup baru, kepatuhan mutlak menjadi landasan bagi terwujudnya kepastian baru. Masyarakat tidak boleh pasrah dengan keadaan, justru terus berjuang menghadapinya dengan sikap pantang menyerah. Ketidakpatuhan pada protokol kesehatan hanya akan mengakibatkan durasi ketidakpastian menjadi berkepanjangan.

Vaksinasi dan Disiplin Protokol Kesehatan Solusi Suksesnya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kehadiran vaksin dapat menjadi solusi terhindar dari infeksi virus Covid-19 dan tentunya menghentikan penularannya. Sebenarnya masyarakat tidak asing dengan vaksin. Sejak kecil, setiap orang sudah menerima vaksin melalui program imunisasi. Hanya saja terdapat oknum yang mencoba menyebarkan bahwa vaksin Covid-19 tidak aman bahkan tidak halal. Masyarakat harus menepis isu tidak benar itu agar pandemi segera berakhir melalui vaksinasi.

Pemerintah Indonesia berencana mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 secara bertahap mulai Januari 2021. Presiden Jokowi berulang kali mengingatkan pentingnya mengenai komunikasi publik dan jangan ada lagi isu hoaks ataupun isu liar soal vaksin ini. Presiden Jokowi tidak ingin ada kesalahpahaman serupa isu UU Cipta Kerja.

Oleh karena itu, bersama kita lawan hoaks dan konten negatif seputar kebijakan protokol kesehatan dan vaksinasi nasional lewat literasi edukasi konten positif dengan mengawal situasi kondusif di lini media publik seputar kebijakan pemerintah membangun ketahanan dan kesehatan masyarkat menuju Indonesia yang tangguh.

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

August 4, 2026

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

August 4, 2026

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

Disinformasi AI Makin Canggih, Pemerintah Perkuat Moderasi Konten dan Etika Digital

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Disinformasi AI Makin Canggih, Pemerintah Perkuat Moderasi Konten dan Etika Digital Jakarta – Pemerintah memperkuat…

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional untuk Cegah Halusinasi AI dan Disinformasi

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional untuk Cegah Halusinasi AI dan Disinformasi JAKARTA – Penguatan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.