• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Mempercepat Penanganan Covid-19

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Mempercepat Penanganan Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 29 November 2020

Oleh : Andi Atgas

Pandemi covid-19 telah kita lalui selama berbulan-bulan, namun kita tak boleh menyerah. Justru saat ini waktu yang tepat untuk terus bekerja sama untuk menanggulangi corona. Adanya kolaborasi antara pemerintah, tim satgas penanganan covid, organisasi masyarakat dan kelompok agama, membuat penanganan corona makin cepat.

Saat ini semua orang sudah terbiasa untuk memakai masker dan melakukan protokol keehatan lain. Namun kadang juga merasa lelah karena durasi pandemi yang sudah lebih dari 6 bulan. Untuk menghentikan keadaan ini, seharusnya semua pihak bekerja sama untuk menangani corona. Bukannya malah mengabaikan protokol kesehatan dan menyalahkan pemerintah.

Salah satu pihak yang digandeng oleh pemerintah dan tim satgas covid-19 adalah ormas. Penyebabnya karena mereka punya anggota yang cukup banyak sehingga ketika ketua ormas didekati, akan berpengaruh terhadap anak buahnya. Mereka akan menurut ketika diajak sang ketua untuk menaati protokol kesehatan dan disiplin pakai masker.

Ketua ormas juga wajib untuk menaati protokol kesehatan dan mau bekerja sama dengan pemerintah. Pertama, karena menunjukkan bahwa ia adalah warga negara yang baik. Kedua, sebagai orang yang cukup berpengaruh, ia seharusnya memberi contoh positif kepada anggotanya. Sehingga makin banyak orang yang tertib dan akibatnya, jumlah pasien corona menurun.

Selain ormas, kelompok agama juga wajib bekerja sama dengan tim satgas covid-19. Saat rumah ibadah dibuka lagi, semua harus melalui protokol kesehatan. Misalnya harus pakai masker, ada tempat cuci tangan, jaga jarak, dan jika perlu ada pengecekan di pintu rumah ibadah dengan menggunakan thermo gun.

Baca juga: Special Variasi Treatment dan Massage di NEST Family Reflexology Bintaro

Saat berceramah, maka pemuka agama juga memberi seruan untuk ikut menaati protokol kesehatan dan pro pemerintah. Bukannya memberi pidato kacau tentang teori konspirasi corona. Ia punya pengaruh terhadap jamaahnya dan diharap bisa berkata dan bersikap bijak, agar semua orang tertib dan disiplin dalam menghindari corona.

Karena sekarang masih masa pandemi, maka saat ceramah juga wajib mematuhi aturan jaga jarak. Kalau bisa, kegiatan itu diganti dengan versi online via Zoom, agar menghindari kerumunan dan kontak fisik. Janganlah memaksakan untuk mengadakan acara peringatan massal, karena sebagai pemuka agama seharusnya bersikap bijak dan menuruti pemerintah.

Ada seorang sesepuh pemuka agama yang viral di media sosial karena berani membubarkan jamaahnya. Penyebabnya karena hadirin yang datang jauh lebih banyak dari perkiraan, padahal seharusnya acara itu hanya untuk keluarga dekat. Ia dipuji karena tidak mementingkan diri sendiri dan kelompoknya, namun selalu taat aturan dan disiplin menjaga jarak.

Sikap tegas ini yang seharusnya ditiru oleh pemimpin kelompok agama lain, karena tetap kukuh mematuhi protokol kesehatan. Jangan malah sengaja membuat ceramah akbar dengan puluhan ribu hadirin, dengan berbagai alasan yang kurang masuk akal. Ingatlah bahwa saat ini masih masa pandemi, sehingga takut ada klaster corona baru.

Kerja sama antar pemuka agama dan ormas wajib dilakukan agar kita semua selamat dari corona. Jangan ada salah satu pihak yang egois dan memaksakan kehendak. Namun akibatnya fatal karena muncul klaster corona baru dan membawa korban sampai puluhan. Jumlah itu belum termasuk dari orang tanpa gejala atau yang lolos dar tes rapid acak.

Sekali lagi, kolaborasi adalah kunci kesuksesan dalam menangani corona. Karena tim satgas covid dan tenaga medis tak bisa bekerja dengan maksimal, jika tidak ada dukungan dari masyarakat, ormas, dan kelompok agama. Jika kita semua taat protokol kesehatan, maka jumlah pasien covid-19 akan berkurang dan pandemi segera berakhir.

Penulis aktif dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Jakarta

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.