• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Jarang Diketahui,  Bahan Alami Ini Dapat Menyembuhkan Gatal-gatal Alergi

Jarang Diketahui,  Bahan Alami Ini Dapat Menyembuhkan Gatal-gatal Alergi

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 10 September 2020

Laporan: Aurelia Syafira Widya

Apakah anda suka makan seafood namun setelah memakannya timbul rasa gatal pada seluruh tubuh atau di bagian tertentu? Gatal karena alergi adalah hal yang umum dan biasanya bisa sembuh tidak lebih dari dua minggu.

Gejala ini terjadi ketika sistem kekebalan tubuh salah melawan zat yang sebetulnya tidak berbahaya (alergen). Saat alergen masuk atau menyentuh tubuhmu, tubuh akan mengeluarkan antibodi dan histamin yang menyebabkan peradangan seperti ruam dan gatal di kulit.

Bahan alami untuk mengatasi kulit gatal akibat alergi bisa mempercepat penyembuhan. Hal ini tentunya lebih baik dari menggaruk kulit yang gatal tersebut. Menggaruk kulit yang gatal sebenarnya tidak disarankan dan bisa memicu masalah kulit lainnya, seperti kulit kering, bersisik, dan muncul luka.

Untuk mengatasi gatal gatal pada kulit atau badan, bisa kita hilangkan dengan makan atau minum bahan herbal. Berikut ini beberapa obat herbal yang mudah kita dapat di dapur kita atau dipekarangan rumah kita

Baca juga: Begini 7 Khasiat Teh yang Baik untuk Kesehatan Tubuh

1. Lidah Buaya atau Aloevera
Bahan alami yang satu ini mungkin sangat mudah didapatkan. Apabila anda pencinta tanaman, pasti sudah tidak asing dengan yang satu ini. Aloevera dipercaya bisa menghilangkan gatal-gatal pada kulit yang terkena alergi.

Gel dari lidah buaya bisa digunakan untuk meredakan iritasi karena kulit gatal dan melembapkan kulit. Hal ini ini juga dapat mencegah iritasi berkembang menjadi infeksi. Selain itu, lidah buaya membantu merangsang pertumbuhan sel sehingga kulit yang iritasi akan lebih cepat sembuh.

Pilih kualitas lidah buaya yang bagus. Atau kalian juga bisa menggunakan gel aloevera yang di jual di drugstore terdekat. Cara pemakaiannya sangat mudah, cukup dengan mengoleskannya kebagian tubuh yang gatal.

2. Tape ketan
Tape ketan diolah dengan proses fermentasi pada ragi lalu berubah menjadi alkohol yang nantinya akan meringankan alergi disebabkan oleh makanan menyebabkan alergi. Cara pemakaiannya cukup mudah dengan memakannya.

3. Mentimun
Mentimun merupakan obat alami yang bisa digunakan untuk mengatasi masalah alergi kulit. Kandungan astringent pada mentimun juga bisa meredakan ruam merah dan gatal pada kulit kamu.
Caranya sangatlah mudah, potong tipis mentimun lalu oleskan pada kulit yang terkena alergi. Bisa juga, hancurkan mentimun dan campur dengan air lalu balurkan ke kulit kamu dan bilas.

4. Es Batu
Walaupun terlihat sepele pada sebagian orang, namun, es batu merupakan obat alergi alami. Sifat dingin pada es batu dapat membantu mengatasi kulit yang terasa gatal. Caranya, kamu hanya perlu mengoleskan es baru pada kulit yang gatal secara berulang-ulang sampai gatal hilang.

5. Minyak Kayu Putih
Menggunakan minyak kayu putih juga dapat menghilangkan rasa ‘gatal’ pada tubuh. Caranya cukup mudah kalian hanya perlu mengoleskannya ke bagian yang terkena alergi.

6. Kunyit
Kunyit memiliki sifat anti-inflamasi dan anti-alergi karena mengandung zat yang dikenal sebagai kurkumin. Campurkan satu sendok teh kunyit dengan susu panas dan minum dua kali sehari untuk mencegah alergi.

7. Lemon
Lemon juga dikenal sebagai obat alergi, karena buah ini mengandung banyak vitamin C. Lemon dapat membantu meningkatkan kekebalan tubuh dan mencegah respon alergi. Buah ini juga mengandung antioksidan yang bisa membantu mengeluarkan semua limbah dan racun yang terakumulasi dalam tubuh. Minum 1-2 gelas jus lemon setiap hari untuk mencegah alergi.

Nah itu dia beberapa bahan-bahan alami yang mungkin sangat mudah didapatkan dirumah. Semoga bermanfaat dan silahkan mencoba!

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.