• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kuliner»Korean Street Food Di Jakarta Yang Bikin Berasa Di Korea Ala Youtuber Ken & Grat!

Korean Street Food Di Jakarta Yang Bikin Berasa Di Korea Ala Youtuber Ken & Grat!

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 4 September 2020

Oleh : Shania Saufa

Pecinta drama korea udah pasti sering melihat berbagai macam hidangan khas korea yang lezat muncul dalam adegan dibeberapa scenenya. Salah satunya adalah adegan yang menampilkan street food khas Korea Selatan dengan berbagai menu andalannya.

Seiring berjalannya waktu, jajanan korea sukses bersahabat dengan lidah masyarakat Indonesia. Berbagai tayangan “mukbang” di Youtube juga berpengaruh karena membuat penontonnya tergiur untuk mencoba Korean Street Food. Dalam Bahasa Korea, mukbang (먹방) adalah singkatan dari Meogneun (먹는) Bangsong (방송), yang artinya siaran makan.

Salah satu Youtuber asal Indonesia yang membuat konten siaran makan ala Korea adalah pasangan Ken & Grat. Pasangan yang suka membuat konten makanan yang enak dan pastinya seru ini sudah berhasil meraih subscriber mencapai lebih dari satu juta orang, dan setiap video yang diunggahnya selalu ditonton oleh jutaan viewers.

Konten yang dibuat oleh Ken & Grat yaitu tentang jalan-jalan dan mencoba menu makanan yang lezat dan bikin penonton mau langsung mencobanya. Pasangan vlogger ini dikenal selalu menemukan spot-spot kuliner seru yang jarang ditemui banyak orang.

Salah satunya adalah makanan korea yang sedang hits dan menjadi makanan favorite pasangan youtuber ini. Banyak menu K-Food yang disukai pasangan Ken & Grat salah satunya adalah video youtubenya yang berjudul “KOREAN STREET FOOD DI K-MART SUPERMARKET” termasuk diantaranya adalah:

1) Cheese Gimbap Rp. 35.000

Makanan populer di Korea yang terbuat dari nasi putih (bap) yang digulung dengan lembaran rumput laut kering atau gim, biasa dikenal dengan nama nori dalam Bahasa Jepang. Gimbap lalu dipotong-potong dengan ukuran sekali suap.

Baca juga: Pesta Gulai di Kafe Anjani Yang Menjadi Incaran Para Pecinta Kuliner

2) Ramyeon Rp. 40.000

Ramyeon atau Ramyun adalah hidangan mi kuah ala Korea. Mi ramyeon dapat dibuat dari mi basah atau mi instan, beberapa merek ramyeon instan selain dikonsumsi di Korea Selatan, ada juga yang diekspor ke luar negeri, seperti ke Tiongkok, Hong Kong, Makau, Jepang, dan Indonesia.

3) Topokki Rp. 35.000

Ddeokbokki atau Tteokbokk atau Topokki merupakan makanan asal Korea yang dibuat dari tteok atau tepung beras yang dimasak dengan bumbu gochujang. Tteok yang digunakan berbentuk seperti batang atau silinder atau ‘stick rice cake’ yang dipotong-potong.

4) Odeng Rp. 10.000/tusuk

Odeng adalah jajanan pinggir jalan berbentuk fish cake, yang disantap dalam kuah kaldu panas. Odeng mampu memunculkan cita rasa ikan yang kuat. Odeng memiliki bentuk yang mirip dengan sate dengan tusukan yang digunakan. Pada dasanya bahan pembuatan sate ala Korea ini terbuat dari ikan yang biasanya telah direbus dan ditusuk dengan menggunakan tusuk ala sate. Tentunya odeng memiliki cita rasa tersendiri yang dapat dinikmati.

Yummy! Itu dia makanan korea yang wajib kamu coba, menurut Ken & Grat berasa diluar negeri tapi gak perlu beli tiket hehe. Dengan harga yang terjangkau kamu sudah bisa mencicipi hidangan korea yang lagi hits tanpa perlu mengeluarkan uang banyak!

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.