• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pembatasan Sosial Lingkup RT/RW Segera Diterapkan Pemprov DKI Jakarta

Pembatasan Sosial Lingkup RT/RW Segera Diterapkan Pemprov DKI Jakarta

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 1 June 2020

Lingkup pembatasan aktivitas sosial warga akan diperkecil di tingkat rukun warga (RW) hingga kelurahan. Kebijakan ini menyikapi aturan baru yang tegah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jelang penerapan New Normal.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, kebijakan baru yang sedang dirumuskan Pemprov DKI tersebut bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Wilayah yang menjadi zona merah Covid-19 akan dikarantina dan dipantau ketat.

Baca juga New Normal untuk Perbaikan Ekonomi

“Rencana Pemprov menerapkan PSBL. jadi begini modelnya, bagi RW yang zona merah akan di-lockdown lah istilahnya dimonitor habis. Sekarang masih rapat di Balai Kota,” kata Isnawa pada Senin (1/6).

Isnawa juga menyebut Pemprov telah memetakan RT/RW mana aja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan. Adapun istilah incidence rate (tingkat kejadian) dari Suku Dinas Kesehatan.

“yakni Zona mana, RW-RW, kelurahan yang sudah merah sudah ada datanya dari puskesmas. Nanti dia dilokalisir, satu RW dilokalisir habis, ketat keluar masuknya,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengakhiri penerapan PSBB di Ibu Kota. Kebijakan ini ditempuh setelah melihat tren penurunan warga Jakarta yang positif terjangkit virus corona (Covid-19).

Anies mengatakan dua pekan penarapan PSBB tahap tiga sejak 22 Mei hingga 4 Juni menjadi kunci apakah PSBB akan tetap dilakukan atau dihentikan.

“Bila kita melakukan kedisiplinan tetap di rumah dua minggu ke depan, Insyaallah setelah dua minggu kita bisa keluar. Insyaallah terakhir PSBB, setelah itu kita bisa kembali berkegiatan dengan kewaspadaan,” kata Anies, Selasa (19/5).

Waspada Provokasi Demo 27 Agustus, Jaga Jakarta Tetap Damai

August 26, 2026

PB PII: Tolak Demo Anarkis, Waspadai Politik Kebencian dan Disinformasi

August 26, 2026

Waspada Provokasi Demo 27 Agustus, Jaga Jakarta Tetap Damai

By Kata IndonesiaAugust 26, 20260

Waspada Provokasi Demo 27 Agustus, Jaga Jakarta Tetap Damai JAKARTA — Komandan Satuan (Dansat) Siber…

PB PII: Tolak Demo Anarkis, Waspadai Politik Kebencian dan Disinformasi

By Kata IndonesiaAugust 26, 20260

PB PII: Tolak Demo Anarkis, Waspadai Politik Kebencian dan Disinformasi *Jakarta* – Ketua Umum Pengurus…

Jaga Persatuan, Masyarakat Diminta Tidak Terpancing Narasi Provokatif Demo Anarkis 27 Agustus

By Kata IndonesiaAugust 26, 20260

Jaga Persatuan, Masyarakat Diminta Tidak Terpancing Narasi Provokatif Demo Anarkis 27 Agustus Jakarra — Menjelang…

Waspada Provokasi Akhir Agustus, Elemen Masyarakat Serukan Jakarta Kondusif

By Kata IndonesiaAugust 26, 20260

Waspada Provokasi Akhir Agustus, Elemen Masyarakat Serukan Jakarta Kondusif JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat menyerukan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.