• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Literasi»FPMSI Serukan Gerakan Warganet Lawan Hoax Demi Suksesnya Penanganan Pandemi Covid19

FPMSI Serukan Gerakan Warganet Lawan Hoax Demi Suksesnya Penanganan Pandemi Covid19

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 18 May 2020

Wabah Pandemi covid-19 kian menghawatirkan, pasalnya, hampir sebagian masyarakat panik dan resah, apalagi ditambah dengan berita-berita yang belum tentu benar sumber dan keasliaannya.

Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) menilai bahwa banyaknya informasi yang provokatif dan menyesatkan yang tersebar di dunia maya terkait penyebaran pandemi Covid19 menyimpan potensi bahaya tersendiri.

Oleh karena itu, FPMSI melakukan aksi posting konten narasi postif dan kegiatan literasi online melalui aplikasi zoom meeting dengan tema “Gerakan Warganet Lawan Hoax Demi Suksesnya Penanganan Pandemi” pada Senin (18/5) ini.

Menurut Ketua FPMSI Rusdil Fikri, di era digitalisasi ini penyebaran berita bohong atau hoax tentunya akan semakin mudah ditemukan, bahkan berjalan lebih cepat daripada Virus Covid-19 itu sendiri.

Baca juga: FPMSI Ajak Masyarakat Melawan Paham Radikalisme dan Tolak Aksi Intoleransi Demi Persatuan dan Kemajuan Bangsa

“Sebenarnya yang bikin masyarakat panik ya karena informasi-informasi bohong itu. Banyak orang yang sudah kemakan sama berita hoax. jadi intinya informasi hoax juga tidak kalah berbahaya dari penyebaran Virus itu sendiri,” ujar Rusdil.

Sementara itu, dalam paparannya Staf Khusus Presiden RI Gugus Milenial Billy Mambrasar mengatakan jangan sampai wabah pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat dunia maya atau warganet harus lakukan Literasi Sosmed dan memiliki sikap kritis terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya yang bisa menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat serta mempengaruhi pola pikir masyarakat maupun realitas sosial” kata Stafsus Billy Mambrasar.

Billy juga mengajak agar warganet menyayangi keluarga dan saudara bangsa sendiri dengan tidak menyebarkan Hoax Covid-19 dan berkontribusi mendukung Pemerintah mengatasi pandemi.

Di tempat yang berbeda, Influencer dan Founder Kompasiana Pepih Nugraha mengajak warganet dan Milenial agar budayakan membaca informasi di sosial media dengan baik, benar dan tuntas.

“Budayakan membaca yang baik dan benar. Agar mendapatkan inti sari dari sebuah berita, kita dituntut teliti memahami keseluruhan teks tersebut. Maka jangan membaca hanya sepenggal tetapi secara utuh. Supaya tidak mudah terpedaya oleh judul-judul berita yang isinya bisa jadi merupakan provokasi” Imbuh Pepih.

“Mulai sekarang ayo sebarkan secara luas konten-konten narasi posistif di lini media guna menangkal hoax dan propaganda negatif yang bisa menghambat suksesnya berbagai upaya dalam penanganan penyebaran pandemic Covid-19” tambahnya.

Setelah diskusi literasi online berlangsung, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi gerakan warganet melawan hoax yang diikuti berbagai komunitas Warganet Nusantara, poin deklarasi berisi sebagai berikut:

Pertama, Siap menjaga Persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila Dan Undang – Undang Dasar 1945 Serta Kebhinekaan.

Kedua, Siap Melawan Hoax dan Berkontribusi melakukan Gerakan Aksi posting konten Narasi positif guna menjaga Kondusivitas di ruang media publik dalam rangka mendukung suksesnya percepatan penanganan penyebaran virus Covid19 oleh pemerintah.

Ketiga , Siap bekerjasama meningkatkan kolaborasi dan gotong royong semua elemen masyarakat melalui gerakan literasi, edukasi dan kampanye ajakan kepada masyarakat agar melaksanakan serta mensukseskan himbauan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Jakarta 18 Mei 2020
Tertanda,
Insan Pegiat Media Sosial Bersama Kalangan Warganet.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.