Begini Komentar Quraish Shihab Soal Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19

Mufassir Indonesia Profesor KH M Quraish Shihab tidak membenarkan tindakan sebagian masyarakat yang menolak pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19.

Menurut dia, tidak ada alasan untuk menolak jenazah setelah proses perawatannya sesuai protokol yang ditentukan agama dan kesehatan.

“Saya kira sikap menghalangi (jenazah untuk dimakamkan) atau apapun namanya itu tidak dapat dibenarkan,” katanya pada program KELAS.MU BELAJAR LIVE yang disiarkan cariustadz.id, Ahad (12/4).

Baca Juga

Baca juga: Bersama Lawan Corona yang Mengancam dan Hoax Corona yang Menikam

Acara tersebut bertema “Menolak Jenazah dalam Pandangan Agama dan Sisi Kemanusiaan”. Prof Quraish tak habis pikir sampai terjadi peristiwa penolakan dari sebagian masyarakat terhadap jenazah Covid-19.

Apalagi, seperti dilansir laman resmi NU, jenazah tersebut adalah seorang perawat yang berjasa menangani pandemi itu.

Menurut dia, seandainya orang yang mati itu penjahat, lalu dihalangi dalam proses pemakamannya, maka tindakan penolakan itu masih ada alasan. Sekalipun tetap saja penolakan itu tidak dibenarkan.

“Ini perawat-perawat yang sudah berkorban untuk itu, lantas diperlakukan semacam itu. Ini bukan hanya di luar peri kemanusiaan. Akan tetapi, juga di luar tuntunan agama dan moral,” jelas pendiri Pusat Studi Al-Qur’an ini.

Ulama kharismatik ini mengatakan, orang yang meninggal karena Covid-19 termasuk syahid, sekalipus tingkatannya tidak seperti syahid karena wafat dalam perang. Ia menggambarkan wafatnya orang tersebut disambut malaikat maut.

“Jadi tidak wajar untuk dihalangi,” tegas Doktor jebolan Universitas Al-Azhar Mesir ini.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, perawat RSUP Dr Kariadi Semarang, NK (38) meninggal dunia. Perawat itu dinyatakan positif Covid-19.

Rencananya, jenazah NK dimakamkan di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Semarang. Namun, keputusan itu ditolak sebagian masyarakat setempat.

Akibat penolakan sebagian warga, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman Dr Kariadi yang berada di kawasan TPU Bergota.

Related Posts

Add New Playlist