• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mulai Senin 23 Maret 2020 Anies Baswedan Minta Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran

Mulai Senin 23 Maret 2020 Anies Baswedan Minta Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 20 March 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar mulai Senin (23/3) tak ada kegiatan perkantoran di Jakarta. Anies meminta dunia usaha di Jakarta mematuhi kebijakan ini.

Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang isinya menegaskan kepada dunia usaha untuk tidak melakukan kegiatan perkantoran. Hal ini dilakukan Anies untuk menghentikan penularan virus Corona di Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Minta Tunda Seluruh Acara Resepsi Pernikahan di Jakarta

“Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan Gubernur Nomor 06 tahun 2020, yang menegaskan statusnya seruan. Tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/3/2020).

Anies menilai, bahwa dunia usaha diimbau menutup fasilitas operasional, tidak melakukan kegiatan perkantoran, dan mengalihkannya dengan bekerja dari rumah.

Anies menyebut, bila ada dunia usaha yang tak bisa menghentikan secara penuh operasionalnya, diimbau menghentikan atau mengurangi sampai batas yang paling minimal.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal. Minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.” tegas Anies.

Pemerintah Perkuat Sinergi Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

June 20, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

June 20, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah Jakarta – Pemerintah memastikan terus menjaga stabilitas…

Pemerintah Perkuat Sinergi Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah Jakarta – Pemerintah memastikan terus menjaga stabilitas…

Pemerintah dan BI Sepakat Perkuat Langkah Stabilisasi Rupiah di Tengah Dinamika Global

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah dan BI Sepakat Perkuat Langkah Stabilisasi Rupiah di Tengah Dinamika Global Jakarta – Pemerintah…

Koordinasi Fiskal-Moneter Diperkuat, Rupiah dan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Koordinasi Fiskal-Moneter Diperkuat, Rupiah dan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga Jakarta – Pemerintah bersama Bank Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.