Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk menunda mengadakan acara resepsi pernikahan, guna mencegah penyebaran virus korona (COVID-19).
“Menunda kegiatan resepsi, apabila kegiatan resepsi pernikahan harus dilaksanakan maka pihak penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin,” ujar Anies dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Mewaspadai Tren Suspect Corona Naik
Baca Juga
Hal tersebut tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 4 tahun 2020 tentang menjaga jarak aman dalam bermasyarakat (social distancing measure) dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan korona Virus Disease (COVID-19).
Dalam seruannya, Anies meminta pihak penyelenggara pernikahan untuk wajib memeriksa suhu tubuh para tamu sebelum memasuki ruangan acara.
Kemudian wajib menyediakan ruang isolasi bagi tamu apabila ditemukan tidak sehat dan diantarkan ke ruang isolasi.
Selanjutnya, Anies mengimbau penyelenggara acara resepsi menyediakan cairan pembersih tangan di pintu masuk dan pintu keluar. Terakhir adalah tidak diperkenankan berjabat tangan atau bersalaman dan melakukan interaksi secara tanpa sentuhan.
Selain itu, Anies mengimbau warga untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, menghindari berjabat tangan dan cium pipi, serta menggunakan masker di saat flu atau batuk dan menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lipatan siku tangan.