Sepertinya sudah menjadi sesuatu yang umum sekarang ini bahwa hubungan suami istri bisa jadi bukan lagi konsumsi suami dan istri saja. Boleh jadi, detil dan prosesnya, lewat candaan, konsultasi, dan obrolan menjadi salah satu makanan keseharian di sekitar kita.
Mungkin saja di forum internet, dengan dokter keluarga, ataupun di lingkungan tetangga terdekat. Dalam hal ini, ternyata sungguh luar biasa Islam; mengaturnya sedemikian rupa, bahkan untuk sekadar sharing ataupun bahan candaan ringan saja.
Imam Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Baca Juga
“Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat adalah laki-laki yang menyetubuhi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya, kemudian menyebarkan rahasia istrinya.”
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam syarahnya terhadap “Shahih Muslim”: “Dalam hadits ini terdapat pengharaman bagi seorang suami untuk menyebarkan segala sesuatu yang terjadi selama berhubungan seksual dengan istrinya dan menceritakannya secara detail, demikian juga segala sesuatu ekspresi yang muncul dari istrinya, baik yang berupa ucapan, aktifitas maupun yang sejenisnya.”
Baca juga: Begini Cara Menjauhkan Suami dari Azab Neraka Jahannam
Dalam hadits Asma’ binti Yazid, ia berkata: “Aku pernah berada di tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan para lelaki dan para wanita sedang duduk. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mungkin ada lelaki yang menceritakan apa yang telah dilakukan bersama istrinya, dan mungkin seorang wanita mengabarkan apa yang telah diperbuat bersama suaminya.”
Serentak mereka terdiam. Lalu aku berkata: “Demi Allah benar, ya Rasulullah. Sesungguhnya mereka para wanita melakukannya. Dan mereka para lelaki pun sungguh melakukan hal itu juga.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan kalian lakukan hal itu. Sesungguhnya hal itu seperti setan lelaki yang berjumpa dengan setan wanita di jalan lalu menggaulinya, dalam keadaan manusia melihatnya.”